Rabu 08 Apr 2015 05:09 WIB
Kisruh PSSI

BOPI: Kemenpora Punya Sanksi Berlipat untuk PT Liga

Rep: C02/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Ketua Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI) Noor Aman.
Foto: Kemenpora
Ketua Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI) Noor Aman.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI), Noor Aman mengatakan akan ada sanksi berlipat dari kemenpora untuk PT Liga. Katanya, sanksi berlipat itu diberikan karena PT Liga sudah melanggar undang-undang keolahragaan nasional.

"Sanksinya akan berlipat kita tunggu saja," ujar Noor Aman pada ROL, Selasa (7/4). Menurutnya tak mustahil rekomendasi untuk PT Liga dicabut lagi. Sebab sang operator liga itu tidak memakai rekomendasi itu.

Apalagi PT Liga sudah cukup membangkangi aturan keolahragaan nasional. Mulai dari perizinan dua klub bermasalah untuk berlaga hingga penggantian nama ISL menjadi QNB tanpa melewati prosedur.

Padahal rekomendasi yang diajukan PT Liga sebelumnya  hanya untuk ISL bukan QNB."Mencabut rekomendasi itu tak mustahil bagi kami. Karena PT Liga tak gunakan rekomendasi itu," kata Noor Aman.

Sementara BOPI dipusingkan dengan pengabaian rekomendasinya, Komisi X DPR-RI malah meminta BOPI untuk berikan dua klub bermasalah ikut berlaga lagi. Hal tersebut mengemuka dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi X DPR-RI kemarin, Senin (6/4).

Komisi X sangat antusias ingin laga Persebaya dan Arema dianggap legal. Padahal dua klub itu belum menuntaskan masalah gaji pemain, legalitas klub, ataupun pajak.

Hingga kini dua klub bermasalah itu masih tetap berlaga di QNB (ganti ISL). Hari ini, Selasa (7/4) Arema usai menjamu Barito Putera di Kanjuruhan. Kala laga itu, Arema berhasil bawa poin penuh dari Barito Putera usai eksekusi titik putih Fabiano Beltrame di menit ke-68.

Sedangkan Persebaya juga akan mainkan laga keduanya pada Rabu (8/4) pukul 19.00 WIB di Gelora Bung Tomo.  Sebelumnya Persebaya berhasil ambil poin penuh dari Mitra Kukar berkat  satu gol Nurcahyo di menit ke-16.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement