REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) memberikan kesempatan dua hari untuk Arema dan Persebaya melengkapi syarat yang diajukan BOPI. Deputi V Kemenpora Gatot Dewa Broto mengatakan kesempatan itu diberikan sesuai mandat Komisi X saat rapat dengar pendapat (RDP) di DPR-RI.
"Kita berikan waktu dua hari," kata Gatot Gatot kepada ROL di Kemenpora, Rabu (8/4).
Dalam dua hari itu kata Gatot. Kemenpora melalui BOPI belum meminta semua syarat. Tapi, cukup dengan pernyataan telah berdamai dan diberikan secara tertulis pada BOPI.
Dua klub bermasalah, Arema dan Persebaya memang terpecah menjadi dua. Masing-masing tersangkut masalah kepemilikan klub yang sah. Sehingga keduanya tak mempunyai legalitas.
Tenggat dua hari yang diberikan Kemenpora usai rapat dengan komisi X dibubuhi dengan komitmen. Kata Gatot dengan komitmen itu tak ada alasan dua klub tersebut bisa berlaga lagi jika tak memenuhi satu syarat itu. Bahkan itu akan menjadi dasar Kemenpora jika Komisi X kembali menanyakan permasalahan dua klub itu.
"Risikonya mereka akan diberikan sanksi dan larangan bermain. Kalaupun ada pertanyaan dari Komisi X, kami bisa menjawabnya atas dasar komitmen itu," kata Gatot,