REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim Sembilan bentukan Kemenpora akan memantau perkembangan kasus dugaan suap pengaturan skor pertandingan antara Persebaya Surabaya melawan Pusamania Borneo FC yang melibatkan mantan pemain Arema, Johan Ibo.
"Proses pemeriksaan oleh kepolisian sudah berjalan. Kami akan terus memantau perkembangannya," kata
Koordintanor Tim Sembilan yang juga mantan Wakapolri, Oegroseno di Kantor Kemenpora Jakarta, Kamis (9/4).
Pemain berusia 29 tahun itu sebelumnya ditangkap oleh manajemen Pusamania Borneo FC karena diduga akan melakukan penyuapan kepada pemain terkait pengaturan skor pertandingan antara Persebaya melawan Pusamania di Stadion Gelora Bung Tomo Surabaya, Rabu (8/4).
Selanjutnya kasus ini dibawa ke aparat penegak hukum dalam hal ini Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya. Hanya saja, setelah dilakukan pemeriksaan, mantan pemain Persebaya itu dilepaskan karena aparat menilai belum memiliki cukup bukti untuk menaikkan status Johan Ibo dari terperiksa menjadi tersangka penyuapan.
"Untuk masalah menahan atau melepas itu kewenangan penyidik," kata pria dengan pangkat terakhir Komisaris Jendral (Komjen) Polisi itu.
Kasus Johan Ibo saat ini memang menjadi sorotan di sela permasalahan kompetisi Indonesia Super League (ISL) 2015 yang belum tuntas. Apalagi dugaan penyuapan ataupun pengaturan skor merupakan hal yang menjadi target PSSI untuk diberantas.
Upaya penggagalan dugaan penyuapan ini sangat diapresiasi oleh pihak PSSI. Bahkan, federasi sepak bola Indonesia menyiapkan penghargaan kepada pemain dan manajemen klub yang telah melakukan penggagalan upaya pengaturan skor (match fixing).
"Para pemain dan manajemen Borneo FC telah melakukan fungsi 3R (recognize, reject dan report) terhadap match fixing yang sudah kita pakta-kan di Kongres tahunan PSSI Januari lalu. Sehingga ini menjadi contoh baik bagi yang lain. Untuk itu PSSI akan memberi?penghargaan dan apresiasi," kata Ketua Departemen Integritas PSSI Hinca Pandjaitan.
Pria yang juga Ketua Komisi Disiplin PSSI itu menegaskan, semua pemilik suara dan pengurus PSSI pakta integritas diharapkan bisa mengenali apa itu match fixing, menolak dan melaporkan. Hal ini dilakukan sebagai salah satu dari keseriusan PSSI untuk memberantas match fixing.
"Kami sudah kerjasama dengan Sport Radar, perusahaan yang di-promote FIFA untuk membantu federasi memerangi match fixing," katanya menambahkan.
Terkait dengan sanksi, Hinca menjelaskan jika yang terlibat match fixing masih di dalam football family PSSI maka yang berhak memberikan hukuman adalah Komisi Disiplin. Tetapi bila di luar itu dan Komisi Disiplin tidak bisa menjangkau maka kewenangan kepolisian dan interpol untuk yang di luar wilayah yurisdiksi Indonesia.