Selasa 14 Apr 2015 21:04 WIB

Kasus Johan Ibo, Polisi Tunggu Keterangan dari Okto Maniani

Rep: Andi Nurroni/ Red: M Akbar
Pelaku penyuapan sepak bola Johan Ibo (kiri)
Foto: Antara
Pelaku penyuapan sepak bola Johan Ibo (kiri)

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA—Polrestabes Surabaya masih melakukan pendalaman kasus upaya penyuapan yang dilakukan mantan pesepak bola profesional Johan Ibo. Kepala Unit Kejahatan Umum (Jatanum) Satreskrim Polrestabes Surabaya AKP Dewa Yoga menyampaikan saat ini pihaknya masih menunggu kesediaan sejumlah saksi untuk dimintai keterangan.

Yoga menyebutkan, saksi-saksi yang dimaksud adalah tiga orang pemain Pusamania Borneo FC (FBFC) yang menjadi objek dalam upaya penyuapan oleh Johan Ibo pada 7 April lalu. Mereka adalah Okto Maniani, Erick Weeks, dan satu pemain yang belum disebutkan namanya kepada publik.

“Saksi-saksi pemain bola sudah dipanggil. Surat sudah kami kirim ke alamat klub,” ujar Yoga dihubungi Republika, Selasa (14/4).

Yoga menjelaskan, pihak Polrestabes Surabaya memutuskan untuk melepaskan Johan Ibo setelah diperiksa pada 7 April lalu karena faktor lemahnya alat bukti.  Menurut Yoga, alat bukti yang dimiliki polisi hanya berupa percakapan pesan singkat atau SMS.

“Kita juga masih menetukan pasal. Kalau pasal penyuapan, baik KUHP maupun UU Tipikor, yang disuap harus pejabat publik. Belum ada yang mengatur pemain sepak bola,” kata Yoga.

Sejak semula, pihak kepolisian tidak mempublikasikan percakapan pesan singkat yang menjadi alat bukti kepada wartawan. Alasannya, isi pesan singkat memuat sejumlah konten yang terkait dengan privasi para saksi. “Intinya, Johan Ibo meminta pemain untuk tidak bermain maksimal,” kata Yoga.

Yoga membenarkan, ada juga pesan singkat percakapan Ibo dengan pihak yang ditulis dalam buku teleponnya dengan nama ‘bandar’. Nomor kontak seseorang yang tertulis bernama ‘bandar’ tersebut, menurut Yoga, tidak menutup kemungkinan mengarah pada seorang bandar judi, seperti disangkakan banyak orang.

“Tapi ini belum bisa dibuktikan. Kita belum bisa membuktikan adanya permainan serta adanya ada uang yang berputar. Duitnya, belum ada,” ujar Yoga.

Yoga menyampaikan, sejauh ini, pihak kepolisian belum berkoordinasi dengan PSSI maupun Tim 9 yang dibentuk Kemenpora untuk mengawal reformasi sepak bola di Indonesia. “Nanti mungkin kita akan berkoordinasi,” ujar dia.

Johan Ibo, mantan pemain Persebaya Surabaya dan Arema Indonesia, disergap di salah satu restoran cepat saji di Surabaya pada 7 April 2014 malam hari. Penyergapan dilakukan manajemen PBFC karena Ibo dianggap berupaya menyuap beberapa pemain PBFC untuk mengalah dalam pertandingan ISL antara Persebaya Surabaya dan PBFC.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement