REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) kembali menegur Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI). Teguran itu diwujudkan dengan melayangkan surat teguran kedua yang dikirimkan pada Rabu (15/4). Surat itu disampaikan untuk mengingatkan Ketua Umum PSSI Djohar Arifin yang masih bersikap keras kepala menyikapi surat teguran pertama kemenpora.
Dalam surat itu Menpora jelas menyampaikan di butir pertama bahwa PSSI mengabaikan surat teguran pertama yang dilayangkan pada 8 April 2015. Sedangkan di butir kedua surat itu, Menpora menyebutkan PSSI sama sekali tidak pernah berikan pemberitahuan resmi terkait penghentian laga dua klub bermasalah, Persebaya Surabaya dam Arema Malang.
Menpora mengancam, jika teguran dua yang dilayangkan hari ini masih diabaikan. Kemenpora akan berikan sanksi administratif lebih berat dibanding sanksi di surat teguran pertama.
"PSSI harus melaksanakan butir-butir sebagaimana tertuang dalam surat teguran tertulis satu selambat-lambatnya adlam 1x24 jam sejak diterimanya teguran tertulis dua," begitu bunyi surat teguran dua yang baru saja dilayangkan kepada PSSI.
Pada teguran tertulis pertama, kemenpora sebut sebut Arema Malang dan Persebaya Surabaya telah melanggar keputusan BOPI tentang rekomendasi klub. Sehingga izin keorganisasian Arema Malang dan Persebaya Surabaya dicabut.
Bahkan Menpora meminta kepolisian tak memberikan izin keramaian pada dua klub tersebut. Tidak tanggung-tanggung, pemerintah daerah Surabaya dan Kota Malang dilarang memberikan fasilitas dan pelayanan terhadap Arema dan Persebaya.
Namun, Persebaya Surabaya dan Arema Malang masih berlaga di kompetisi QNB League. Sehingga dalam teguran tertulis satu itu, menpora juga mmenyatakan PSSI bersalah karena ikut melanggar putusan BOPI dengan memainkan dua klub bermasalah itu.