Jumat 24 Apr 2015 18:32 WIB

Arema Cronus akan Gugat Kemenpora

Rep: C74/ Red: Israr Itah
Logo Arema Cronus
Foto: Antara
Logo Arema Cronus

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG--Manajemen Arema Cronus akan menggugat Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) karena telah membekukan PSSI. Legal Officer  Arema Chornus Eko Hendro Prasetyo mengatakan akan mengajukan uji materi ke MA, mengenai peraturan 009/2015 tentang fungsi dan tugas Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI) membekukan PSSI.

"Kami akan uji materi," katanya saat dihubungi wartawan, Jumat (24/4)

Adanya keputusan ini, diakuinya memunculkan keresahan pada insan sepakbola di Jatim. Ini terlihat dengan banyak dan seringnya demonstrasi supporter karena hal ini.

Menurut dia, seharusnya Kemenpora tak asal membekukan PSSI karena seluruh kegiatan persepakbolaan juga terganggu. Jika memang bermasalah pada ISL, maka yang menjadi fokus pembenahan adalah ISL, bukan PSSI.

Manajemen Arema Cronus mencoba berbagai upaya agar dapat tampil di ISL pascaditerbitkannya keputusan Menpora Imam Nahrawi yang membekukan PSSI. Salah satunya, menyiapkan gugatan ke meja hijau terlebih bila pertandingan Arema tidak bisa dilaksanakan.

Eko mengaku siap memperkarakan Kemenpora dan BOPI karena mencekal Arema ikut di kompetisi Indonesia Super League (ISL) 2015. 

Sebelumnya, salah satu alasan Menpora membekukan PSSI lantaran memberikan Persebaya dan Arema Cronus ikut dalam kompetisi ISL (QNB League) yang baru bergulir dua pekan. Bedanya, peluang Arema untuk tetap melanjutkan kompetisi lebih besar karena sudah melakukan rekonsilasi.

Sebaliknya, Persebaya belum ada pertemuan apa pun antara Persebaya PT MMIB dengan Persebaya PT Persebaya Indonesia (PI) di bawah komando Komisaris Saleh Ismail Mukadar.

Media Officer Arema Sudarmaji mengklaim bahwa rekonsiliasi terkait kepemilikan Singo Edan sudah jelas. Sehingga bila Menpora menerbitkan pembekuan PSSI, ia menegaskan itu bukan karena Arema karena sudah melaksanakan kehendak Kemenpora dan BOPI. 

“Di Arema tidak ada dualisme kepemilikan. Kami sudah melakukan rekonsiliasi sebagaimana surat yang ditandatangani lima tokoh pengurus Yayasan Arema,” katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement