REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Ketua tim pembela PSSI, Togar Manahan Nero, meminta tim transisi bentukan pemerintah agar berhenti sejenak setelah munculnya putusan sela dari Pengadilan Tata Usaha Negeri (PTUN) Jakarta Timur.
Dalam SK pembekuan PSSI menyebutkan kepengurusan PSSI digantikan sementara oleh tim transisi. Karena itu juga, kata Togar, tim transisi dinilainya merupakan produk dari SK Pembekuan PSSI yang dikeluarkan 17 April lalu.
“Tim transisi harus berhenti sejenak karena putusan sela sudah keluar,” ujar Togar kepada Republika, Selasa (26/5).
Ia menilai keputusan sela adalah produk hokum yang harus ditaati menpora. Sehingga menpora sebagai pejabat pemerintah harus tunduk pada putusan itu dengan menghentikan aktifitas tim transisi. Ia mengingatkan selama keputusan itu masih berlaku. Maka, tim transisi tidak boleh beraktifitas sementara waktu sampai putusan akhir meja hijau memutuskan siapa yang benar dan yang salah.
Namun, sangat disayangkan kata Togar, menpora tidak mengindahkan keputusan sela. Karena menpora masih membiarkan tim transisi tetap aktif saat putusan sela beralku. Menurutnya sikap menpora itu mengindikasikan menpora tida memahami keputusan sela yang dikeluarkan PTUN. Bahkan menpora juga tidak mengerti dengan putusan pembekuan yang ia keluarkan yang juga membentuk tim transisi.