REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Meski telah mendapatkan angin segar dari keputusan Pengadilan Tata Usaha Negeri (PTUN), PSSI tetap menginginkan keputusan Surat Keputusan (SK) Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dicabut. Sebab, PSSI menilai banyak kerugian yang timbul akibat SK tersebut.
Maka dengan demikian, eluarnya keputusan sela itu, PSSI untuk sementara bisa beraktivitas kembali seperti biasa. Termasuk dalam kaitannya dengan pengelolaan sepak bola nasional yang bersangkutan dengan Undang Undang dan hukum negara.
"Tanpa dicabutnya SK tersebut, kami belum bisa merencanakan untuk kedepannya. Jelas ini sangat mengganggu aktivitas sepak bola Indonesia," keluh Ketua Anggota Eksekutif PSSI, Djamal Aziz saat menghadiri RDPU, di DPR, Selasa (26/5).
Djamal Aziz menambahkan akibat SK Kemenpora tersebut, Indonesia semakin dekat dengan sanksi FIFA. Akibatnya, di SEA Games 2015 di Singapura Tim Nasional Indonesia U-23 juga terancam tidak diperkenankan tampil di ajang multievent tersebut.
Belum lagi kasus batalnya laga antara Persipura Jayapura menjamu Pahang FA, mencoreng nama Indonesia di mata Indonesia. Ketua Komisi X, Teuku Rafly Harsyah menginginkan konflik sepak bola segera diselesaikan sebelum kerugian semakin membesar.
Sehingga Indonesia tidak terkena sanksi oleh induk sepak bola dunia. Hingga saat ini Komisi X berusaha untuk menjembatani antara PSSI dan juga Kemenpora.