REPUBLIKA.CO.ID, LONDON -- Pelatih klub Chelsea Jose Mourinho diganjar hukuman larangan mengemudi selama enam bulan karena tertangkap mengebut tahun lalu.
Pelatih asal Portugis tersebut tertangkap kamera sedang mengendarai mobil dengan kecepatan 60 mph di zona 50 mph di lokasi bypass A3 Esher di Surrey, September 2014.
Saat sidang di pengadilan Magistrates Staines, Rabu, (10/6), pelatih berusia 52 tahun ini diperintahkan untuk membayar 910 poundstering (sekitar 18 juta rupiah). Alasannya karena Mou melebihkan batas kecepatannya sebanyak 10mph.
Pengadilan mengeluarkan rincian dari biaya denda sejumlah 910 poundsterling. Denda pengadilannya sendiri 750 poundsterling, biaya tambahan 75 poundsterling, serta 85 poundsterling untuk biaya pengadilan, dilansir dari Daily Mail, Kamis (11/6).
Pelatih The Blues sendiri tidak menghadiri pengadilannya sendiri. Namun ia tetap pergi untuk mengaku bersalah di depan sidang. Mou didiskualifikasi dari mengemudi karena sudah memiliki sembilan poin pada lisensi.
Sembilan poin pelanggaran terbaru dikhawatirkan akan mendorongnya untuk melanggar pelanggaran melebihi jumlah maksimun poin.