REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan gelandang Perseman Manokwari Shin Hyun-joon melaporkan PSSI ke Mabes Polri Rabu (24/6) ia. Tindakan itu ia lakukan karena merasa kecewa dengan PSSI yang tidak memperjuangkan nasib pemain, terutama pemain asing.
"Hari ini saya dijadwalkan bertemu dengan pak Badrodin Haiti. Saya kecewa dengan PSSI yang harusnya membantu pemain," katanya saat bertemu media di kantor Kemenpora, Rabu (24/6).
Selama bermain di Indonesia, gaji pemain asal Korea Selatan ini ditunggak sebesar Rp 700 juta oleh tiga klub yaitu Deltras Sidoarjo (Rp 100 Juta), PSMS Medan (Rp 150 juta) dan Perseman Manokwari (Rp 500 juta) sejak 2012. Hingga kini gaji itu belum dibayarkan dan hanya didiamkan tiga klub. Begitupun dengan PSSI yang dinilainya juga bertanggung jawab sebagai terhadap pemainnya.
Terkait tunggakan itu, Sebulan lalu Shin sudah melapor ke Asosiasi Pemain Profesional Indonesia (APPI). APPI dikabarkan masih memperjuangkan gaji pemain yang masih ditunggak itu. Merasa buntu untuk mendapatkan kembali haknya, Shin juga sudah menyurati presiden dan mendatangi Kemenpora untuk meminta bantuan.
"Saya sudah tanya kiri-kanan untuk mendapatkan hak saya. Tapi masih belum ada jalan. Saya menyurati Presiden dan mendatangi Kemenpora. Saya berharap mereka membantu untuk mendapatkan gaji saya," kata Shin