REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) siap menindaklanjuti gaji pemain yang ditunggak oleh klub. Lembaga pemerintahan yang bergiat di bidang kepemudaan dan keolahragaan ini membentuk Posko pengaduan tunggakan gaji pemain sepak bola.
Posko yang diketuai Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora), Alfitra Salam, ini akan lebih dulu menampung laporan-laporan dari pemain. Selain melaporkan langsung, Posko pengaduan sepak bola ini juga menyediakan layanan online dan telepon.
Pemain bisa mengirimkan laporan penunggakan gaji dengan bukti yang lengkap ke surel, [email protected] atau mengirimkan sms dan menelepon ke 081214900800.
Kemenpora membuka Posko ini sesuai janji Menpora Imam Nahrawi saat ditemui pemain asal Korea Selatan Shiin Hyun Joo yang ditunggak gajinya hingga Rp 750 juta. Saat itu Menpora ingin menindaklanjuti gaji pemain yang ditunggak.
Bahkan, dia akan menyelesaikannya dengan membantu menagih gaji tersebut sampai selesai. "Pemain yang ditunggak gajinya jangan takut untuk melapor ke pemerintah," kata Imam Nahrawi.