Kamis 02 Jul 2015 20:15 WIB
Kisruh PSSI

Sidang Etika Djohar Diundur

Rep: Ali Mansur/ Red: M Akbar
Ketua Umum PSSI Djohar Arifin Husein.
Foto: Antara
Ketua Umum PSSI Djohar Arifin Husein.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komite Etika PSSI mengundurkan sidang terkait pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh mantan PSSI periode 2011-2015 Djohar Arifin Husein.

Penundaan jadwal sidang dilakukan karena Djohar tidak hadir. Namun Komite Etika PSSI tetap memberi kesempatan terakhir kepada Djohar untuk memberikan penjelasan dan pembelaan. Rencananya, mereka akan kembali menggelar sidang lagi pada Rabu (8/9) mendatang.

Menurut ketua Komite Etika PSSI, TM Nurlif, ketidakhadiran Djohar pihaknya sangat menyayangkan. Padahal sidang ini merupakan kesempatan bagi Djohar untuk membela diri. Tidak hanya itu Djohar disebut tidak memberikan konfirmasi apapun terkait ketidakhadirannya.

Akibatnya,  Komite Etika menjadi hanya melakukan pembahasan dan diskusi terkait pelanggaran yang dilakukan oleh Djohar Arifin Husin. "Kami berikan kesempatan. Ini bentuk menjunjung tinggi sportivitas, dan keadilan, supaya tidak ada kecurigaan dan dugaan kami tidak sportif," jelas TM Nurlif, saat ditemui di kantor PSSI, Kamis (2/7).

Sebelumnya, komite Etika akan bersidang mulai hari Kamis (2/7) pukul 15.00 WIB. Jadwal tersebut sudah sesuai undangan yang disampaikan ke saudara Djohar. Kata Nurlif setelah pihaknya menunggu hingga lebih kurang 20 menit, dan tidak adanya konfirmasi apakah hadir atau tidak. Maka Komite Etika pun bersepakat karena tidak ada pemberitahuan, melakukan pembahasan dan diskusi terhadap dugaan pelanggaran saudara Djohar sesuai kode etik.

Komite Etika memanggil Djohar Arifin Husin karena sebelumnya memenuhi undangan Menpora, Imam Nahrawi dalam pertemuan 23 Juni. Djohar yang berstatus sebagai anggota Dewan Kehormatan sebelum menyatakan mundur per 24 Juni dan disampaikan ke PSSI 30 Juni, dipermasalahkan karena menyebut sebagai Ketua Umum PSSI walau dengan embel-embel 2011-2015.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement