REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Biro Hukum Kemenpora Yusup Suparman membantah rekaman BS terkait dugaan pengaturan skor timnas Indonesia di SEA Games 2015 dilakukan di lantai tiga Kemenpora. Yusup mengatakan rekaman itu hanya diperdengarkan di Kemenpora setelah dibuat BS di suatu tempat.
"Tidak, rekaman itu tidak dibuat di Kemenpora. Rekaman itu hanya diperdengarkan setelah dibuat BS di suatu tempat," kata Yusup Suparman kepada ROL, Kamis (2/7).
Ia menilai memperdengarkan rekaman percakapan BS dengan mafia bola di Singapura dan Malaysia itu wajar saja dilakukan di Kemenpora. Karena Kemenpora sebagai lembaga pemerintahan yang mengawasi olahraga termasuk sepak bola perlu tahu. Bahkan menurut dia itu penting untuk memberikan pertolongan terhadap persepakbolaan nasional.
Selaku mantan Menpora, kata Yusup, harusnya Roy Suryo tidak langsung menuduh percakapan itu dibuat di Kemenpora. Roy kata dia harus mengetahui tentang undang-undang keterbukaan informasi.
Yusup mengatakan Roy paling tidak bisa menyampaikan hasil temuannya ke Bareskrim agar punya nilai hukum untuk mengusut mafia bola. Jika tidak, Roy hanya akan melemparkan bola panas liar dan sekadar membuat isu baru di media massa.
"Roy seharusnya mempergunakan kehaliannya dengan melaporkan ke Bareskrim," kata Yusup.