Senin 06 Jul 2015 15:08 WIB

Putusan Perkara PSSI Vs Kemenpora 14 Juli

Rep: C02/ Red: Israr Itah
Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI).
Foto: Ist
Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negeri (PTUN) Ujang Abdullah akan memutuskan perkara Surat Keputusan (SK) Kemenpora tentang pembekuan PSSI  pada 14 Juli. Ujang mengatakan bukti-bukti dari kedua pihak (PSSI dan Kemenpora) sudah diterima majelis. 

Dari PSSI kata Ujang, sudah menyerahkan beberapa bukti tambahan berupan daftar hadir calon anggota komite eksekutif PSSI dalam kongres Luar Biasa di Surabaya 18 April lalu. Begitupun dengan Kemenpora yang mengajukan bukti berupa undang-undang nomor 17 tahun 2013 tentang keormasan dan Staatsblad 1870 nomor 64 pasal 4 dan 5.

Ujang menjelaskan berdasarkan bukti tersebut majelis akan berupaya membuat keputusan sebelum tanggal 14 Juli. Hal ini dilakukan karena mempertimbangkan waktu lebaran.  

"Kami akan putuskan secepatnya sebelum lebaran. Kami takut pembacaan putusannya molor karena hakim banyak yang mengajukan cuti," kata Ujang Abdullah usai pembacaan kesimpulan di PTUN, Senin (6/7).

 

Klasemen Liga 1 2024/2025
Pos Team Main Menang Seri Kalah Gol -/+ Poin
1 Persebaya Surabaya Persebaya Surabaya 6 5 1 0 7 5 16
2 Pusamania Borneo Pusamania Borneo 6 4 2 0 10 7 14
3 Persib Bandung Persib Bandung 6 3 3 0 11 6 12
4 Bali United Bali United 6 3 2 1 9 5 11
5 PSM Makassar PSM Makassar 6 3 2 1 8 5 11
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement