Senin 06 Jul 2015 16:09 WIB

Keterangan Saksi Kemenpora tak Kuat, PSSI Yakin Menang di PTUN

Rep: C02/ Red: Israr Itah
Direktur Hukum PSSI Aristo Pangaribuan.
Foto: Antara
Direktur Hukum PSSI Aristo Pangaribuan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Keputusan perkara Surat Keputusan (SK) Menpora tentang pembekuan PSSI akan segera dibacakan. Direktur hukum PSSI Aristo Panggaribuan yakin Majelis hakim PTUN akan mengabulkan gugatan PSSI yang dikomandoi La Nyalla Mattalitti.

Ia mengatakan semua bukti pada sidang sebelumnya memperkuat gugatan PSSI di PTUN terkait SK pembekuan dari Kemenpora. Bahkan keterangan saksi dari Kemenpora dinilai Aristo juga tidak memberatkan PSSI. Apalagi ditambah dengan bukti-bukti yang dikumpulkan PTUN dari kedua pihak pada sidang sebelumnya.

"Saksi dan bukti dardi kemenpora tidak memberatkan kami. Jadi kami puas dan optimistis pada putusan majelis," kata Aristo Pangaribuan usai sidang PTUN, Senin (6/7)

Ia mencontohkan pada sidang sebelumnya Kemenpora menyebut tidak bisa menghukum PSSI karena Kemenpora bukan badan yudikatif. Sehingga Kemenpora harus mengajukan gugatan lebih dulu ke PTUN jika menemukan kejanggalan di PSSI.

 

 

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement