REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Roy Suryo, menyarankan supaya PSSI tak perlu repot-repot mengajak pihak kemenpora berdamai. Ia menilai saat ini posisi PSSI sudah di atas angin setelah memenangkan gugatan pembekuan PSSI di Pengadilan Tata Usaha Negeri (PTUN) pada 14 Juli silam.
"PSSI sudah di atas angin. Jadi tidak perlu lagi harus repot-repot mengajak kemenpora damai," kata Roy kepada Republika, Selasa (21/7).
Kemenangan PSSI di PTUN, menurut politisi Partai Demokrat ini, sudah membuktikan siapa yang salah dan mangkir atau melawan putusan PTUN yang merupakan produk hukum. Jika kemenpora patuh dan taat pada hukum, kata dia, seharusnya kemenpora menjalankan amanah hakim PTUN dengan segera mencabut Surat Keputusan Pembekuan PSSI.
''Sehingga PSSI sebagai federasi resmi untuk menjalankan kompetisi bisa menjalankan aktifitasnnya dan sepakbola Indonesia hidup lagi.''
Ia mengingatkan PSSI memang berada dalam NKRI, sesuai dengan Undang-undang SKN dan dipayungi pemerintah. Namun jika pejabat pemerintahan sudah tidak cakap menjalankan tugasnya, Roy mengatakan, sikap PSSI yang menggugat pemerintah sangatlah wajar. Begitupun dengan cara menggugat kemenpora secara masal.
Sebelumnya ketua umum PSSI, La Nyalla Mattalitti mengajak kemenpora berdamai. Ajakan tersebut diterima kemenpora, namun dengan syarat PSSI harus tunduk dan patuh pada aturan pemerintah. Sementara jalan damai itu ditempuh, Kemenpora tetap melakukan banding karena tidak puas dengan keputusan hakim PTUN.