REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) kembali menegaskan surat keputusan (SK) pembekuan PSSI tidak pernah menyebabkan seluruh stakeholder sepak bola mengalami kerugian. Itu disampaikan juru bicara Kemenpora Gatot S Dewa Broto, Selasa (28/7).
Ia mengatakan SK bernomor 01307 itu tidak pernah menghentikan kompetisi tingkat tertinggi di Indonesia yakni ISL. Menurut dia, PSSI lah yang lebih dulu menghentikan kompetisi ISL sebelum SK pembekuan itu dikeluarkan Kemenpora pada 17 April.
Setelah itu pada 2 Mei 2015, Komite Eksekutif (Exco) PSSI kembali mengeluarkan keputusan dengan menghentikan kompetisi dengan alasan force majeur.
Agar kompetisi bisa dijalankan kembali kata Gatot, Kemenpora sudah menemui 18 klub dan PT Liga tertanggal 27 April. Kemudian Kemenpora kembali berupaya mengirimkan surat kepada PT Liga pada 30 April. Namun tidak satupun respons baik yang didapatkan.
"Bukan kami yang menghentikan kompetisi. SK penghentian kompetisi ISL sudah keluar sejak 2 Mei berdasarkan keputusan Exco PSSI dengan alasan kondisi kahar," kata Gatot S Dewa Broto kepada Republika, Selasa (28/7).
Tentang wasit yang terpaksa menjual surat tanah untuk menyekolahkan anak karena tidak ada pekerjaan. Gatot menyampaikan Kemenpora sangat prihatin. Hal itu menurut dia sangat tidak dikehendaki.
"Kami selaku pribadi atas musibah yang menimpa wasit tersebut sangat prihatin. Ini memang tidak kita kehendaki tentunya," kata Gatot