REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Meski dikecam melanggar aturan oleh Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI) jika menggelar kompetisi Indonesia Super League (ISL), PSSI jalan terus. PSSI berencana memutar kompetisi ISL pada Oktober 2015 diikuti beberapa kompetisi di level bawah.
Hasil keputusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) sudah cukup bagi PSSI sebagai pegangan bahwa program mereka legal. Maka secara tidak langsung, saat ini kedudukan Surat Keputusan (SK) pembekuan milik Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) tidak memliki kekuatan hukum.
Wakil ketua umum PSSI Hinca Panjaitan menyatakan apa yang disebut oleh BOPI terkait penyelanggaraan ISL melanggar hukum tidaklah benar. Menurutnya, hasil keputusan PTUN pada Juli lalu sudah memperjelas jika SK tersebut tidak berlaku.
"PSSI sesuai pengadilan adalah sah. Karena itu, menjalankan kompetisi juga sah. Ini menegaskan PSSI tidak melaggar aturan," tegas Hinca saat ditemui di Kantor Pusat PSSI, Selasa (4/8).
Hinca menambahkan, pihaknya akan berkomunikasi intensif dengan pihak kepolisian dengan membawa hasil putusan PTUN. Sehingga pihak kepolisan dapat mengeluarkan izin keramaian, karena selama ini yang membuat pihak berwajib enggan mengeluarkan izin, karena kekuatan SK bernomor 01307 tahun 2015.
Baca: BOPI: PSSI Langgar Aturan Jika Gelar ISL