REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim Transisi sepertinya semakin membuka front dengan Rahmad Darmawan, mantan pelatih tim nasional Indonesia yang kini melatih Persija Jakarta. Tim Transisi menyebut RD -- akronim Rahmad -- masih berstatus sebagai tentara aktif di Angkatan Laut.
Dengan status tersebut, RD sepantasnya tidak boleh melakukan politik praktis dengan ikut serta berdemo dalam menuntut pencabutan Surat Keputusan (SK) Pembekuan PSSI oleh Menteri Pemuda dan Olahraga, Imam Nachrowi.
"RD itu masih tentara aktif loh. Dia harusnya ngak boleh berpolitik praktis. Bisa diadukan kepada panglima," kata anggota Tim Transisi, Cheppy Triprakoso Wartono, di Jakarta, Kamis (13/8).
Keterlibatan RD di dalam demo, kata Cheppy, telah melanggar undang-undang Republik Indonesia nomor 34 tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia pasal 39. Dalam pasal itu disebutkan prajurit dilarang terlibat dalam kegiatan politik praktis.
"Artinya, aparat TNI tidak boleh melakukan demonstrasi, tidak boleh ikut berdemo menentang keputusan-keputusan pemerintah. Itu kan berpolitik praktis," katanya.
Meski aksi demonstrasi tersebut dalam topik sepak bola, Cheppy mengingatkan kegiatan yang dilakukan RD tetap saja dinamakan sebagai bentuk politik praktis. Padahal hingga saat ini, kata dia, kepangkatan RD masih terus melekat.
"Pekerjaan dia sebagai pelatih, tapi kepangkatan di TNI masih melekat, sampai sekarang belum pensiun," ujar Cheppy.
Sebelumnya pada Selasa (11/8) lalu, Rahmad bersama dengan Francis Wewengkang, dan Hermansyah melakukan aksi damai terkait pencabutan SK Menpora. Ia juga sempat mengecam pihak Tim Transisi.
Sementara itu, dari pemain ada Gunawan dan Leonard Tupamahu. Aksi damai yang dilakukan oleh Jakmania diawali dengan long march dari kompleks Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK) hingga Jalan Asia Afrika.