Jumat 14 Aug 2015 13:43 WIB

Menpora Sudah Sangkal Izinkan Judi, PSSI Tetap Mengecam

Red: M Akbar
Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Hinca Panjaitan.
Foto: Antara
Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Hinca Panjaitan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden PSSI, Hinca Pandjaitan, sepertinya tak mau kehilangan momentum untuk 'menyerang' Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Imam Nahrawi. Kali ini 'serangan' disampaikan menyusul pernyataan Imam yang dituding telah menyebut pemberian izin buat judi dalam sepak bola ketika berbicara dalam diskusi di kampus Universitas Indonesia (UI) di Depok.

Hinca menyatakan judi itu saja sudah melanggar hukum, namun ia sangat menyayangkan sikap Menpora yang membolehkan berjudi. "Ini pernyataan yang sangat fatal bagi seorang menteri yang seakan menyuruh orang berjudi di sepak bola tidak apa-apa," kata Hinca sebagaimana dilansir dari laman resmi PSSI, Jumat (14/8).

"Hukum di negara kita kan melarang judi. Menpora juga teriak-teriak soal pengaturan skor namun kenyataanya malah menyuruh berjudi," tambah Hinca.

Hinca seakan mengabaikan kalau Menpora sudah menyangkal pernyataan soal judi tersebut. Menpora telah menegaskan perjudian adalah biang penyakit yang sudah merusak kompetisi olahraga di Indonesia.

Lebih lanjut Hinca mebeberkan saat ini pengaturan skor selalu gampang diucapkan dan menjadi kambing hitam. "Oleh karena itu sejak tahun 2014 seluruh pengurus PSSI telah menandatangi pakta integritas terhadap segala macam pengaturan skor."

"PSSI juga menggandeng Sportradar yang merupakan badan yang menyediakan, mencegah, dan federasi olahraga, liga maupun klub untuk memerangi masalah pengaturan skor yang umumnya dilakoni oleh rumah-rumah judi legal ataupun ilegal," jelas Hinca.

Klasemen Liga 1 2024/2025
Pos Team Main Menang Seri Kalah Gol -/+ Poin
1 Persebaya Surabaya Persebaya Surabaya 11 7 3 1 11 5 24
2 Persib Bandung Persib Bandung 11 6 5 0 19 11 23
3 Pusamania Borneo Pusamania Borneo 11 6 3 2 16 9 21
4 Bali United Bali United 11 6 2 3 16 7 20
5 Persija Persija 11 5 3 3 16 5 18
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement