REPUBLIKA.CO.ID, BARCELONA -- Barcelona telah mengonfirmasi akan mengajukan banding atas hukuman skorsing empat pertandingan yang dijatuhkan Federasi sepak Bola Spanyol (RFEF) kepada Gerard Pique pada Rabu (19/8). Pique dikartu merah pada leg kedua Piala Super Spanyol yang berlangsung di Camp Nou, Selasa (18/8).
"Dia (Pique) melanggar pasal 94 Kode Disiplin Pertandingan (REEF)," demikian isi putusan REFEF seperti dikutip Football Espana, Rabu (19/8).
Pique mengaku mengucapkan kata-kata tak pantas. Tapi ia menyangkal kata-kata itu ditujukan kepada hakim garis. Akibat ulahnya, Pique diganjar kartu merah oleh wasit Velasco Carballo. Namun RFEF menolak klaim Pique tersebut.
Dalam laporanya, Carballo mengatakan Pique mengumpat dan melakukan penghinaan dalam bahasa Katalan. Umpatan itu dilontarkan Pique terhadap hakim garis. Meski tak terang benar apa ungkapan Pique, namun media-media Spanyol melaporkan makian itu sangat kasar.
Jika hukuman skorsing empat pertandingan tak berubah, Pique bakal absen menghadapi Athletic Bilbao, Malaga, Atletico Madrid, dan Levante.