REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI) akan bertemu dengan Mahaka Sports and Entertainment untuk menindaklanjuti tuntutan dari kelompok suporter Bonek 1927 terkait penggunaan nama 'Persebaya' oleh klub lain dalam Piala Presiden.
"Saya berharap (pertemuan) besok, atau Jumat. Saya sudah kontak Mahaka," kata Sekretaris Jenderal BOPI Heru Nugroho di kantor Kemenpora, Jakarta, Selasa (22/9) sore.
Menurut dia, koordinasi antara BOPI dengan Mahaka sangat penting dilakukan untuk membahas kelanjutan penyelenggaraan Piala Presiden mengingat salah satu klub yang lolos babak delapan besar turnamen tersebut yakni Persebaya United, menggunakan nama yang sudah dipatenkan oleh Persebaya 1927.
Heru mengatakan dirinya bahkan sudah meminta keterangan dari Dirjen Kekayaan Hak atak Kekayaan Intelektual (HaKI) Kemenkumham terkait status hukum dari merek Persebaya.
"Saya sudah dapatkan klarifikasi dari HaKI bahwa nama 'Persebaya' dimiliki oleh PT Persebaya Indonesia. Pihak lain tidak boleh menggunakan itu, dan harus minta izin," tuturnya.
Berdasarkan UU Nomor 15 Tahun 2001 tentang Merek, PT Persebaya Indonesia sebagai pihak yang mendaftarkan hak paten atas substansi nama "Persebaya", mendapatkan perlindungan hukum untuk merek tersebut selama 10 tahun.
Sebagai jalan keluar atas permasalahan tersebut, Heru menyampaikan saran yang dirasa paling mudah yakni meminta klub Persebaya United berganti nama.
"Tapi apakah pihak Persebaya United mau atau tidak itu kita lihat nanti. Dalam waktu dekat kami dan Mahaka akan bersama-sama mencari solusi terutama buat turnamennya dulu. Jangan sampai turnamen terhenti hanya karena persoalan salah satu klub," katanya.
Sebelumnya, pimpinan suporter Bonek 1927 Andie Peci mendesak Kemenpora agar melarang penggunaan nama dan logo Persebaya dalam Piala Presiden.
"Kami meminta Menpora mengeluarkan surat larangan terhadap pihak yang menggunakan nama dan logo Persebaya di turnamen apapun," ujarnya.