REPUBLIKA.CO.ID, MADRID -- Jaksa negara Spanyol telah menuntut bintang Barcelona Lionel Messi hukuman 22 bulan penjara dalam kasus penggelapan pajak. Itu terlihat dalam dokumen pengadilan yang ditunjukkan pada Kamis (8/10).
Lionel Messi dan ayahnya Jorge telah diperintahkan untuk muncul di pengadilan atas tuduhan menipu otoritas pajak Spanyol lebih dari 4 juta euro (Rp 62,2 miliar).
Pengadilan sebelumnya telah memutuskan bahwa Messi mungkin tahu dan menyetujui pembentukan sebuah web perusahaan tak aktif yang diduga digunakan untuk menghindari pajak atas penghasilan dari hak citra.
Pendapatan telah disembunyikan menggunakan perusahaan di Uruguay, Belize, Swiss dan Inggris, menurut kantor kejaksaan.
Messi dan ayahnya telah membayar 5 juta euro (Rp 76,7 miliar) kepada otoritas pajak Spanyol sebagai "pembayaran korektif" setelah mereka resmi didakwa pada bulan Juni 2013.
Lionel Messi telah menjadi warga Barcelona sejak 2000 dan memperoleh kewarganegaraan Spanyol pada tahun 2005.
Dia masuk ke dalam 10 besar daftar Forbes Magazine sebagai atlet dengan pendapatan tertinggi selama satu dekat dengan jumlah 350 juta dolar AS (Rp 4,83 triliun).