Kamis 15 Oct 2015 16:41 WIB

PSMS Medan Bakal Gugat Tim Transisi, Ada Apa?

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Citra Listya Rini
PSMS Medan
Foto: Antara
PSMS Medan

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- PSMS Medan mengancam akan menggugat Tim Transisi dan Kementerian Pemuda Olah Raga (Kemenpora) jika hadiah Piala Kemerdekaan tak kunjung diberikan. Menejer PSMS Medan, Andry Mahyar mengatakan, jalan hukum itu satu-satunya cara agar hak klub tersebut terpenuhi.

Andry mengatakan bukan cuma dirinya yang mengeluhkan belum cairnya hadiah juara satu Piala Kemerdekaan itu. Namun, seluruh pemain dan official team.

"Kami (PSMS Medan) sudah memberi toleransi. Nggak ada cara lain kalau memang dari sana (Tim Transisi dan Kemenpora) cuma janji-janji," kata Andry saat dihubungi, Kamis (15/10).

Meski mengancam akan ke ranah hukum, Andry menerangkan PSMS Medan sudah menerima konfirmasi dari Kemenpora soal keterlambatan hadiah tersebut. Andry menyayangkan langkah tersebut tak dilakukan oleh Tim Transisi sebagai penanggung jawab Piala Kemederkaan.

Penjelasan dari Sesmenpora Alfitra Salamm, dikatakan Andry cukup melegakan. Kemenpora diungkapkan Andry akan mengambil alih tanggung jawab Tim Transisi soal pemberian hadiah tersebut. Paling lambat adalah pekan depan.

"Sudah kami berikan toleransi. Kalau kata mereka minggu depan, kita tunggu minggu depan," ujar Andry. "Kalau tidak (terpenuhi minggu depan), kami datangi sendiri Tim Transisi dan Kemenpora".

Andry mengungkapkan Tim Transisi punya tunggakan senilai total Rp 2,198 miliar. Jumlah itu di antaranya adalah Rp 1,5 miliar sebagai hak juara satu. Sementara sisanya adalah uang pengganti Panitia Pelaksana (Panpel).

PSMS Medan adalah salah satu tuan rumah kejuaraan tersebut. Sekaligus sebagai juara satu dalam kejuaraan sementara pengganti liga nasional tersebut.Piala Kemerdekaan berakhir 13 September lalu. PSMS Medan berhasil menjuarai turnamen tersebut.

Sementara Persinga Ngawi sebagai runner up. Kesepakatan awal dikatakan, juara pertama berhak atas hadiah uang tunai senilai Rp 1,5 miliar. Juara dua mendapatkan Rp 1 miliar. Namun, sampai hari ini, hak para pemenang belum terpenuhi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement