Sabtu 24 Oct 2015 17:35 WIB

Pawai Persib, Ridwan Kamil: Bobotoh tidak Boleh Buligir dan Sweeping

Rep: C01/ Red: Israr Itah
Wali Kota Bandung H Ridwan Kamil.
Foto: Republika/Yasin Habibi
Wali Kota Bandung H Ridwan Kamil.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pemerintah Kota Bandung sudah memastikan bahwa pawai kemenangan Persib akan digelar pada Ahad (25/10) siang. Pemerintah Kota Bandung juga sudah bekerjasama dengan kepolisian untuk melakukan pengamanan agar situasi tetap kondusif selama pawai berlangsung.

Wali Kota Bandung Ridwan Kamil sudah mewanti-wanti agar para Bobotoh dapat menjaga sikap selama pawai kemenangan Persib berlangsung. Ridwan meminta agar para Bobotoh tidak melanggar aturan lalu lintas serta tidak merusak fasilitas kota.

Selain itu, Ridwan juga mengingatkan agar para Bobotoh tidak buligir (bertelanjang) selama pawai berlangsung. Ridwan juga meminta agar para Bobotoh tidak membunyikan knalpot dengan suara bising demi menjaga kondusivitas. Di samping itu, Ridwan juga menegaskan agar para Bobotoh juga tidak melakukan sweeping terhadap mobil atau kendaraan apa pun.

"Tidak boleh ada perusakan, sweeping ke plat nomor bukan Bandung. Kalau sampai terjadi, tahun depan tidak boleh ada pawai lagi. Cukup syukuran di satu tempat," kata Ridwan, Jumat (23/10). 

 

Terkait masalah pengamanan dan pengawalan, Kabag Ops Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Bandung AKBP Dhafi mengatakan semua sudah dipersiapkan dengan baik. Dhafi mengatakan ada sebanyak 1.657 personel kepolisian dari Polrestabes Bandung dan Polda Jawa Barat yang akan melakukan pengawalan selama pawai kemenangan Persib berlangsung besok.

"Sudah siap semuanya," terang Dhafi saat dihubungi pada Sabtu (24/10).

Selain Polrestabes Bandung, Polda Jawa Barat juga memastikan agar para Bobotoh dapat berperilaku tertib selama pawai berlangsung. Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Sulistyo Pudjo mengatakan warga, khususnya Bobotoh, dilarang untuk membawa senjata tajam, minuman keras, hingga menggunakan mobil kap terbuka.

Untuk menjamin agar pelanggaran-pelanggaran tersebut tidak dilakukan, Pudjo mengatakan seluruh kepala satuan wilayah dari jajaran Polda Jawa Barat akan melakukan razia terhadap Bobotoh. Jika petugas menemukan Bobotoh yang melakukan pelanggaran, Pudjo mengatakan kepolisian akan langsung melakukan penahanan terhadap Bobotoh yang bersangkutan.

"Akan segera dihentikan lalu ditahan 1x24 jam," ungkap Pudjo.

 

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement