REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rencana Tim Transisi untuk menggelar Kongres Luar Biasa (KLB) PSSI juga mendapatkan penolakan datang dari Asosiasi Provinsi (Asprov) PSSI. Beberapa asprov beranggapan menggelar KLB tidak mudah seperti membalikkan telapak tangan.
Sebuah KLB bisa digelar jika disetujui 2/3 dari 782 anggota PSSI. Asprov PSSI pesismistis kepengurusan hasil KLB Tim Transisi akan lebih baik. Mengingat Tim Transisi gagal dalam menyelenggarakan turnamen Piala Kemerdekaan.
Ketua Asprov Jateng Johar Lin Eng mengatakan saat ini KLB yang diinsiatif pemerintah bukan solusi, tapi akan menambah terpuruknya sepak bola Indonesia. Menurutnya, sebaiknya pemerintah memberikan kewenangan kepada PSSI yang saat ini. PSSI juga harus bisa menjadikan sepak bola Indonesia lebih baik lagi, serta memperbaiki kekurangan yang ada.
"Apalagi semua stkeeholder sepak bola telah sepakat itu dan mempercayakan Ketua Umum PSSI La Nyala Mataliti untuk bekerja dan menuju prestasi sepak bola negeri ini," ungkap Johar Lin Eng, seperti dalam rilis PSSI, Rabu (28/10).
Sekretaris Umum (Sekum) Asprov Kalimantan Utara, Hendra Radiyanto juga menyebut KLB bentukan tim Transisi bukanlah jalan keluar penyelesaian permasalahan sepakbola di tanah air.
Hendra menegaskan hasil KLB sudah tidak akan diakui FIFA. Bahkan belum tentu kepengurusan hasil KLB lebih baik dari yang ada. Sehingga KLB buatan Tim Transisi tersebut hanya sebuah kegiatan pemborosan anggaran semata.
Hendra menambahkan permasalahan sepakbola nasional sesuai surat dari FIFA, yakni campur tangan pemerintah. Artinya untuk menyelesaikan permasalahan seharusnya Surat Keputusan (SK) tentang pembekuan PSSI dicabut serta membubarkan Tim Transisi, karena hal ini yang diinginkan oleh FIFA.
Sebelumnya, Kemenpora secara resmi memperpanjang masa kerja Tim Transisi yang mempunyai tugas utama mengambil alih tugas dan wewenang PSSI. Setidaknya, akan ada tiga nama baru yang menjadi anggota Tim Transisi. Masing-masing yakni, Gatot, Djoko Susilo, Eko Tjiptadi. Mereka sebelumnya menjadi anggota di Tim Sembilan yang juga dibentuk Kemenpora.