Senin 14 Dec 2015 19:45 WIB

Pemerintah Putuskan tak Gabung ke Komite Ad-Hoc PSSI

Rep: Bambang Noroyono / Red: Israr Itah
PSSI
Foto: Antara
PSSI

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah memutuskan menolak tawaran FIFA untuk bergabung dengan Komite Ad-Hoc bentukan PSSI. Namun Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) menegaskan tak akan menghalangi proses kerja komite normalisasi sepak bola nasional tersebut.

Deputi V Bidang Harmonisasi dan Kemitraan di Kemenpora Gatot Dewa Broto mengatakan alasan penolakan tersebut lantaran inkosistensi FIFA. Sebab, dikatakan dia, kesepakatan antara Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan FIFA sudah setuju soal pembentukan Tim Kecil.

"Ya sudah. Berarti kami (Kemenpora) putuskan tidak gabung (dengan Komite Ad-Hoc)," kata Gatot, saat ditemui di Kemenpora, Jakarta, Senin (14/12).

Diterangkan Gatot, baik FIFA maupun PSSI tak sekalipun pernah memenuhi permintaan Kemenpora untuk menyampaikan proposal penjelasan alasan serta fungsi tugas dan pokok Komite Ad-Hoc. Memang, kata Gatot, proposal tersebut sudah disampaikan beberapa waktu lalu. Akan tetapi, menurut dia, penyampaian itu terbilang telat.

"Baru dipenuhi FIFA setelah beberapa kali kami (Kemenpora) meminta," ujar dia.

Pada Jumat (11/12), Komite Ad-Hoc mulai melakukan rapat perdana. Pertemuan itu dihadiri oleh Agum Gumelar (Ketua Komite Ad-Hoc), Djoko Driyono (PT Liga Indonesia), Tommy Welly (PSSI), Monica Desidaria (sepak bola wanita), dan Mahfudin Niagara (KONI). Sedangkan, anggota lainnya, IGK Manila, Raja Pane, dan Bambang Pamungkas (APPI) menolak hadir.

Agum Gumelar dalam pertemuan itu, kembali meminta, agar pemerintah segera mengirim anggotanya. Hal itu tidak lain demi membantu menyelesaikan masalah sepak bola nasional.

Komite Ad-Hoc terbentuk lewat kesepakatan antara FIFA dan PSSI. Kesepakatan itu jadi hasil kunjungan delegasi FIFA dan AFC saat bertandang ke Indonesia pada awal November lalu.

Selain menyepakati membentuk Komite Ad-Hoc, FIFA dan AFC bersama Presiden Jokowi juga sepakat membentuk Tim Kecil. Namun keberadaan Komite Ad-Hoc disetujui dalam rapat Exco FIFA pada 3 Desember lalu.

Sementara Tim Kecil cetusan Presiden Jokowi tak digubris dalam Exco FIFA. Persetujuan dari Exco FIFA pun meminta agar pemerintah bergabung dengan komite tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement