Rabu 23 Dec 2015 12:15 WIB

Dihukum Komite Etik FIFA, Platini tak Bisa Langsung Banding ke CAS

Presiden UEFA Michel Platini.
Foto: AP Photo
Presiden UEFA Michel Platini.

REPUBLIKA.CO.ID, PARIS -- FIFA telah mengatakan kepada Michel Platini bahwa dia tidak bisa langsung mengajukan banding ke Badan Arbitrasi Olah Raga (CAS). Platini dijatuhkan hukuman oleh Komite Etik FIFA larangan delapan tahunnya berkiprah di sepak bola.

Presiden UEFA yang terkena skors ini mesti terlebih dahulu mendapatkan surat pemberitahuan dari Komite Etik FIFA dan kemudian Komite Banding FIFA. Jika dua komite ini menolak banding, maka Platini baru bisa ke CAS.

Dengan prosedur seperti itu, waktu Platini untuk bisa mencalonkan diri sebagai Presiden FIFA pada 26 Februari menjadi semakin mepet, bahkan jika skorsing dibatalkan. (Baca juga: Menteri Olahraga Prancis Pertanyakan Hukuman pada Platini)

"Dihalang-halangi FIFA untuk bisa langsung ke CAS, dicegah mengajukan banding atas skorsing itu karena kami belum tahu alasannya, Michel Platini dan para panasihatnya mengecam aksi sabotase yang ditujukan untuk menghalangi dia dipilih sebagai Presiden FIFA," tulis tim pengacara Platini.

Platini perlu persetujuan FIFA agar bisa langsung banding ke CAS. Dia belum diberi tahu alasan skors sampai awal Januari nanti.

Semua calon pengganti Sepp Blatter sebagai bos FIFA mesti mengirimkan dokumen pencaloannya kepada Domenico Scala, Kepala Komisi Elektoral FIFA, paling lambat 26 Januari. Platini mengaku frustasi terhadap proses berbelit-belit itu.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement