Rabu 30 Dec 2015 16:27 WIB

Berakhir Tahun Ini, Masa Tugas Tim Transisi Kembali Diperpanjang

Rep: Bambang Noroyono / Red: Israr Itah
Rapat penentuan ketua dan wakil ketua Tim Transisi.
Foto: @zuhairimisrawi
Rapat penentuan ketua dan wakil ketua Tim Transisi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Masa tugas Tim Transisi Reformasi PSSI Jilid II berakhir pada Kamis (31/12). Namun, Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) setuju untuk memperpanjang masa tugas tim bentukan Menpora Imam Nahrawi tersebut.

Juru Bicara Tim Transisi, Gatot S Dewa Broto mengatakan alasan memperpanjang masa tugas tim pembenahan sepak bola itu lantaran status federasi sepak bola nasional (PSSI) yang masih dibekukan pemerintah.

"SK-nya sudah disetujui (untuk) diperpanjang masa tugasnya," kata dia saat ditemui di Kemenpora, Rabu (30/12).

Deputi V Bidang Harmonisasi dan Kemitraan di Kemenpora itu menerangkan, keberadaan Tim Transisi sesuai dengan kebutuhan. Yaitu untuk menjalankan fungsi pengganti federasi sepak bola nasional sebagai badan induk sepak bola Indonesia.

Tim Transisi dikatakan Gatot berfungsi untuk memutar liga nasional yang mati dampak dari pembekuan tersebut. "Selama pembekuan masih berlaku maka Tim Transisi masih tetap akan ada," ujar dia menambahkan.

Tim Transisi terbentuk dengan jaminan sebagai pengganti fungsi PSSI. Pembentukannya berawal dari keputusan Menpora Imam untuk membekukan PSSI pada April lalu. Lewat SK Menpora 0441/2015 keluaran Mei lalu, Tim Transisi beranggotakan 13 orang dari banyak perwakilan.

Tim tersebut memilih mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bibit Samad Riyanto sebagai pemimpin.Pada Oktober lalu, SK Pembentukan Tim Transisi tersebut pernah kedaluarsa.

Namun Kemenpora setuju memperpanjang masa tugas sekaligus merombak para anggota tim tersebut. Tiga dari 13 anggota Tim Transisi pertama diganti. Tapi ada tiga nama baru pengganti.

Lewat SK Menpora 1157/2015, Tim Transisi Jilid II terbentuk. Dalam SK baru ketika itu, tim tersebut bakal habis masa tugasnya pada pengujung tahun ini.

Masih mengacu SK itu pula, Tim Transisi masih berutang tugas soal pembenahan tata kelola sepak bola nasional, sekaligus untuk melangsungkan Kongres Luar Biasa (KLB) PSSI.

Namun sampai hari ini, tugas membentuk struktur baru kepengurusan PSSI itu, belum juga dilaksanakan.Biro Hukum di Kemenpora, Yusuf Suparman mengungkapkan, rancangan SK baru perpanjangan masa tugas Tim Transisi belum ada.

Hanya, dipastikan dia, sudah ada nota menteri soal keputusan untuk memperpanjang masa tugas tim itu. Biro Hukum, diterangkan Yusuf masih membahas rancangan SK tersebut karena harus mempertimbangkan masa berakhir tugas tim periode ketiga tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement