REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wali Kota Bandung Ridwan Kamil mengungkapkan maksud kedatangannya ke Gedung Bareskrim Polri adalah untuk membicarakan dua hal.
Pertama, boleh atau tidaknya Pemerintah Kota Bandung memperbaiki Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), Gede Bage. Kedua, boleh atau tidaknya stadion tersebut dijadikan tempat pembukaan Pekan Olahraga Nasional (PON) 2016.
"Jadi tidak ada rapat yang berkaitan dengan hukum," kata Emil di Gedung Bareskrim Polri, Kamis (28/1).
Emil melanjutkan, kedatangannya beserta Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan ke Bareskrim ternyata membuahkan hasil.
Sebab, Bareskrim sudah memperbolehkan Pemerintah Kota Bandung untuk memperbaiki stadion yang digadang-gadang bertaraf internasional tersebut.
"Hari ini clearance-nya sudah dapat, berarti boleh diperbaiki. Alhamdulillah," ucap Emil.
Alasan Bareskrim memperbolehkan renovasi stadion tersebut adalah pencarian bukti-buktinya dugaan tidak pidana korupsi saat pembangunan sudah selesai. Karena sudah selesai buat materi hukum, maka bangunan itu tidak diperlukan lagi sebagai alat bukti.
"Karena tidak diperlukan lagi sebagai alat bukti, maka kami diizinkan untuk memperbaiki," ungkap Emil.
Supaya ada keptian secara hukum, lanjut Emil, Kejaksaan, Bareskrim, Pemkot Bandung dan tim ahli akan datang untuk memantau kondisi terakhir stadion tersebut. Setelah itu, masing-masing dari mereka akan melanjutkan program sesuai dengan kewenangannya.
"Yang hukum melanjutkan urusan hukum ke peradilan, yang teknis melanjutkan urusan teknis, memperbaiki, mempercantik, sambil saya melobi lagi supaya pembukaan PON bisa digelar di GBLA," kata Emil.