REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) mengubah strategi dalam menyelesaikan konflik sepak bola nasional. Sekertaris Menpora, Alfitra Salamm mengatakan, pemerintah berencana untuk bergabung dengan Komite Ad-Hoc Reformasi PSSI bentukan FIFA.
Alfitra menerangkan Kemenpora menjadwalkan untuk bertemu dengan Komite Ad-Hoc pada Rabu (10/2). Pertemuan itu dikatakan Alfitra sebetulnya inisiatif dari Komite Ad Hoc sendiri.
Semula, dikatakan dia, Komite Ad-Hoc mengirimkan surat permintaan untuk bertemu Presiden Joko Widodo (Jokowi). Akan tetapi, Menpora Imam Nahrawi mengambil alih rencana pertemuan Ketua Komite Ad-Hoc Agum Gumelar dan Presiden Jokowi tersebut.
Hanya, Imam pun diungkapkan Alfitra tak bisa hadir dalam rencana pertemuan tersebut. Menurut dia, Komite Ad Hoc cukup hanya dijamu oleh Sesmenpora dan sejumlah deputi lain di kementerian itu.
"Karena Presiden sangat sibuk, pak Menteri memerintahkan saya untuk menerima Pak Agum (Komite Ad-Hoc)," ujar dia menambahkan.
Adapun terkait rencana untuk bergabung dengan Komite Ad Hoc tersebut, Alfitra menegaskan akan memberikan usulan agar mau bergabung dengan komite reformasi sepak bola nasional itu. "Ada syaratnya. Kita dengarkan dulu besok apa yang mau dibicarakan," kata Alfitra.
Pertemuan antara Komite Ad Hoc dan Kemenpora, menjadi rembug perdana sejak FIFA mengesahkan pembentukan komite tersebut pada Desember 2015. Kemenpora sebenarnya diminta untuk bergabung, tapi menolak dengan alasan komite tersebut tak punya tujuan serta legalitas dan pertanggung jawaban yang jelas.
Deputi V Bidang Harmonisasi dan Kemitraan Kemenpora, Gatot Dewa Broto pernah menyampaikan pemerintah juga punya Tim Kecil yang juga dibentuk FIFA untuk tujuan serupa. Meski demikian, Gatot menegaskan, Kemenpora tak bakal menghalang-halangi adanya Komite Ad Hoc termasuk tak bakal mengganggu program kerja komite tersebut.
Pekan lalu, Gatot pernah mengatakan Kemenpora berkirim surat kepada FIFA. Isinya, diungkapkan dia, permintaan pemerintah agar FIFA mengubah beberapa klausul dalam rekomendasi pembentukan komite tersebut. Namun dia enggan menjelaskan klausul seperti apa yang diminta pemerintah untuk diubah.