Rabu 24 Feb 2016 19:08 WIB

Meski SK Pembekuan Dicabut, Reformasi PSSI Harus Berlanjut

Rep: Satria Kartika Yudha/ Red: Citra Listya Rini
Menpora Imam Nahrawi.  (ANTARA/Andika Wahyu)
Foto: ANTARA /Andika Wahyu
Menpora Imam Nahrawi. (ANTARA/Andika Wahyu)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi menegaskan, reformasi PSSI harus tetap berlanjut meskipun nantinya pemerintah akan mencabut surat keputusan (SK) pembekuan PSSI.

"Reformasi harus tetap berjalan. Akuntabilitas ditegakkan," kata Imam seusai mengikuti rapat membahas PSSI di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (24/2).

Imam mengatakan, pemerintah harus tetap menjadi bagian tidak terpisahkan dalam hal koordinasi dengan PSSI. Yang paling penting, tegas Imam, Jokowi ingin agar PSSI benar-benar mengedepankan akuntabilitas.

"Harus ada laporan yang real kepada masyarakat. Jangan ada yang disembunyikan. Ini adalah industri besar yang dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Indonesia," ujar Imam.

Dikatakan Imam, salah satu bentuk reformasi di tubuh PSSI adalah dengan menggelar kongres luar biasa (KLB). Dengan tegas, Imam menyebut bahwa KLB menjadi prasyarat pencabutan SK pembekuan.

"KLB adalah solusi sebelum nanti ada liga atau kompetisi. KLB juga harus sama visinya dengan pemerintah," kata Imam menambahkan.

Baca juga: Jokowi akan Cabut SK Pembekuan PSSI

Baca juga: Menpora: Kami tidak Ingin Sanksi FIFA Berlanjut

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement