Rabu 24 Feb 2016 21:08 WIB

Menpora Bisa Berikan Sanksi untuk PSSI Lagi?

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Citra Listya Rini
Menpora Imam Nahrawi.
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Menpora Imam Nahrawi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi bakal menganulir pemberlakuan SK Pembekuan PSSI. Rencana itu menyusul perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi), agar Kemenpora mengakhiri kemelutnya dengan PSSI supaya kondisi sepak bola nasional kembali normal.

Imam mengatakan menyanggupi perintah presiden tersebut. Kata dia, Kemenpora bakal melakukan tinjauan dan juga pengkajian soal pencabutan SK Pembekuan PSSI tersebut.

Namun, dikatakan Imam agar pencabutan SK tersebut tak melupakan komitmen PSSI untuk melakukan reformasi dan pembenahan tata kelola sepak bola nasional ke arah perbaikan. Jika semangat itu diabaikan, Imam menegaskan bakal kembali melayangkan SK Pembekuan PSSI jilid dua.

"Mungkin sebulan atau dua bulan kemudian tidak ada tanda-tanda memulai reformasi, itu bisa diambil sanksi lagi," kata Imam di Istana Negara, Jakarta, Rabu (24/2).

Juru Bicara Kemenpora, Gatot Dewa Broto menerangkan rencana pencabutan SK Pembekuan PSSI bakal keluar selambatnya dalam dua hari mendatang. Pun dikatakan dia, dalam dua hari itu bakal ada tinjaun ulang soal pencabutan itu.

Dikatakan Gatot, pencabutan itu juga nantinya tetap berysarat. Dia mengatakan, sejumlah persyaratan yang harus dilakukan agar SK Pembekuan tersebut dicabut, yaitu meminta Komite Ad-Hoc agar melangsungkan Kongres Luar Biasa (KLB).

Kongres tersebut dilakukan agar kembali membentuk kepengurusan PSSI yang baru. "Komite Ad-Hoc meminta waktu satu tahun (untuk menyelenggaraan KLB). Tapi, kami meminta selambatnya enam bulan," ujar Gatot.

Baca juga: Meski SK Pembekuan Dicabut, Reformasi PSSI Harus Berlanjut

Baca juga: Jokowi akan Cabut SK Pembekuan PSSI

Baca juga: Menpora: Kami tidak Ingin Sanksi FIFA Berlanjut

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement