REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pencabutan SK Pembekuan PSSI memang belum diundangkan. Namun, pengkajian di internal Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) tentang rencana pemulihan federasi sepak bola nasional itu, mulai dilakukan malam ini juga, Rabu (24/2).
Juru Bicara di Kemenpora, Gatot Dewa Broto mengungkapkan kajian soal pencabutan SK 0137/2015 tersebut, diarahkan untuk menganulir keputusan Menpora Imam Nahrawi tentang pembekuan kepengurusan PSSI di bawah Ketua Umum La Nyala Mattaliti.
"Arah angin (kajian) ke sana (pencabutan SK Pembekuan PSSI). 51 persen sepertinya SK (Pembekuan) itu dicabut," kata Gatot saat ditemui di Kemenpora, Jakarta, Rabu (24/2).
Selanjutnya, diterangkan Gatot selambatnya, Kamis (25/2) ataupun Jumat (26/2), pengkajian tersebut dapat rampung. Kata dia, produk hukum pencabutan SK Pembekuan PSSI itu nantinya bersifat draft Peraturan Menteri (Permen).
Isinya, dikatakan dia menerangkan soal tumpukan alasan pembatalan SK Pembekuan serta sejumlah syarat-syarat soal normalisasi PSSI tersebut. Adapun syarat pencabutan SK Pembekuan tersebut, paling penting yaitu meminta agar terselenggarakannya Kongres Luar Biasa (KLB) PSSI.
Itu harus dilakukan selambatnya enam bulan setelah Permen Pencabutan SK Pembekuan PSSI diundangkan. KLB itu ditegaskan Gatot sebagai syarat mutlak agar ada regenari dan kepengurusan baru di federasi sepak bola nasional tersebut.
Presiden Jokowi dan Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla memanggil Menpora Imam bersama Ketua Komite Ad-Hoc PSSI, Rabu (24/2). Pertemuan yang berlangsung selama kurang dari 40 menit di Istana Negara itu menghasilkan satu keputusan penting terkait dengan kisruh sepak bola nasional yang sudah berlangsung hampir satu tahun.
Keputusan tersebut, yaitu: Presiden Jokowi memerintahkan agar Menpora Imam membatalkan SK Pembekuan PSSI.
Baca juga: Meski SK Pembekuan Dicabut, Reformasi PSSI Harus Berlanjut
Baca juga: Jokowi akan Cabut SK Pembekuan PSSI
Baca juga: Menpora: Kami tidak Ingin Sanksi FIFA Berlanjut
Perintah itu harus segera dilakukan selambatnya sebelum Kongres FIFA berlangsung pada Sabtu (27/2) mendatang. Keputusan untuk pencabutan SK Pembekuan PSSI itu, bakal dibawa Komite Ad-Hoc ke Kongres FIFA agar sanksi internasional terhadap sepak bola Indonesia diampuni.