REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menpora Imam Nahrawi menyanggupi arahan Presiden Joko Widodo untuk mengkaji rencana pencabutan pembekuan PSSI dan sesegera mungkin akan melaporkan hasilnya kepada Presiden. Kajian dalam berbagai aspek yang akan dilakukan Menpora, tentu saja tetap mengedepankan esensi reformasi atau pembenahan tata kelola sepak bola nasional.
“Selama satu hingga dua hari, segera diumumkan nasib PSSI di tengah pembekuan. Saya akan sampaikan hasil kajian secara menyeluruh kemungkinan pencabutan pembekuan PSSI ini secepat mungkin kepada Presiden,” ujar Menpora Imam Nahrawi kepada wartawan seusai pertemuan bersama Presiden Joko Widodo, Wakil Presiden Jusuf Kalla, dan Ketua Komite Ad-Hoc Agum Gumelar di Istana Negara Jakarta, Rabu (24/2) sore.
Pertemuan tersebut berlangsung dalam suasana penuh kekeluargaan dan dipimpin langsung oleh Presiden Joko Widodo. Baik Wakil Presiden, Menpora, maupun Agum Gumelar telah menjelaskan standing point masing-masing tentang tujuan reformasi dan kelanjutan survival PSSI bagi kepentingan berbagai gelaran internasional.
Setelah tidak terlalu lama berdiskusi, Presiden memberi arahan kepada Menpora untuk, dalam satu dua hari ini, mengkaji kemungkinan rencana pencabutan pembekuan terhadap PSSI.
Rencana pencabutan tentu saja dengan syarat tidak lagi ada pengaturan skor, pengemplangan pajak, memperhatikan pembayaran pemain dan perangkat pertandingan, serta lain-lain yang selama ini melatarbelakangi adanya pembekuan PSSI.
“Ini bukan soal kalah atau menang, melainkan demi kepentingan sepak bola yang lebih baik, khususnya jelang SEA Games 2017 dan Asian Games 2018,” kata Menpora menegaskan.
Sejauh ini, tata kelola sepak bola nasional juga menunjukkan arah perbaikan ketika PSSI sedang dibekukan.
Berbagai turnamen yang berhasil digelar, seperti Piala Presiden, telah menunjukkan perbaikan dari sisi transparansi, perhatian terhadap nasib pemain, pembayaran pajak, bebas dari pengaturan skor, dan sebagainya. Perbaikan yang lebih baik tersebut ini tentu saja menjadi pelajaran bagi pengurus PSSI ke depan.
Juru Bicara Kemenpora Gatot S Dewa Broto menyampaikan, dalam standing point Menpora, akan dikaji dalam berbagai aspek dan juga tetap mengedepankan esensi reformasi dan pembenahan tata kelola sepak bola nasional. Seandainya pilihan pencabutan pembekuan tersebut diambil, pemerintah tetap akan menyertakan sejumlah persyaratan.
“Termasuk persyaratan KLB yang tadi juga sudah disepakati oleh Agum Gumelar. Agum minta 1 tahun, tetapi Menpora dalam rencana kajiannya akan minta enam bulan (lebih cepat),” ujar Gatot.
[removed][removed]