REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) sepertinya mengulur waktu untuk mencabut SK Pembekuan PSSI. Itu menyusul sikap FIFA yang belum mencabut sanksi dan menolak memberikan hak bersuara kepada PSSI dalam Kongres Luar Biasa (KLB) Federasi Sepak Bola Dunia, Sabtu (27/2) mendatang.
Benarkah perubahan sikap pemerintah tersebut? Juru Bicara Kemenpora Gatot Dewa Broto mengatakan, pemerintah punya kuasa luas untuk mempertahankan atau sebaliknya mencabut SK Pembekuan PSSI tersebut. Hanya, untuk saat ini, dikatakan Gatot, perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi), Rabu (24/2), agar Kemenpora melakukan kajian pencabutan SK bernomor 01307/2015 itu.
Kajian tersebut harus dilaporkan kepada Presiden selambatnya pada Jumat (26/2) besok. Harapannya, agar Indonesia dipulihkan dari skors dan berhak bersuara dalam Kongres FIFA. Namun, menyusul perintah Presiden itu, rapat Eksekutif Komite (ExCo) FIFA yang berlangsung di Zurich, Swiss, Rabu (24/2), memutuskan tak membahas tentang nasib Indonesia.
Keputusan ExCo FIFA tersebut membuat Indonesia masih dalam kamar embargo internasional. Namun, masih dalam keputusan ExCo FIFA, nasib Indonesia, baru akan dibahas dalam pertemuan FIFA di Meksiko pada Mei mendatang. Terkait kondisi ini, Gatot mengatakan, keputusan pemerintah untuk mencabut SK Pembekuan PSSI tak ada kaitannya dengan agenda FIFA. "Itu hanya kebetulan saja. Tidak ada kaitannya," ujar Gatot saat dijumpai di Kemenpora, Jakarta, Kamis (25/2).
Baca juga: BOPI: Pemerintah Jangan Gegabah Mencabut SK Pembekuan PSSI
Hanya, ketika ditanya kapan kepastian Kemenpora mengundangkan pencabutan SK Pembekuan PSSI tersebut? Gatot mengatakan, keputusan pencabutan itu bisa dilakukan kapan saja. "Anginnya memang ke arah itu (pencabutan SK Pembekuan PSSI). Tapi, kapannya itu kita belum tahu," kata dia.
Gatot yang juga menjabat sebagai sekretaris Tim Transisi PSSI itu menambahkan, Kemenpora akan menunggu perintah Presiden soal kapan pencabutan SK Pembekuan PSSI tersebut bisa dilakukan. "Yang jelas dalam hari-hari ini, kami memenuhi perintah Presiden dulu. Perintahnya Jokowi itu dikaji untuk dicabut," ujar dia menambahkan.
Jawaban Gatot berbeda dengan pernyataan Menpora Imam Nahrawi. Usai dipanggil Presiden Jokowi, Rabu (24/2) petang, politikus dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mengatakan, pencabutan SK Pembekuan PSSI akan dilakukan dalam satu atau dua hari setelah kajian di internal kementeriannya rampung.