Kamis 25 Feb 2016 17:39 WIB

Menpora Diberi Waktu Dua Hari Urusi PSSI

Rep: Halimatus Sa'diyah/ Red: Citra Listya Rini
Menpora Imam Nahrawi.
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Menpora Imam Nahrawi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --​ Staf Khusus Presiden bidang Komunikasi Johan Budi menyebut bahwa Presiden Joko Widodo memberikan waktu dua hari kepada Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi untuk mencari jalan keluar dari permasalahan pembekuan PSSI.

Dengan demikian, Menpora harus sudah melaporkan hasil kajiannya tentang PSSI paling lambat pada Jumat (26/2) esok. ​ "J​adi, dalam satu atau dua hari ini ada keputusan, pembekuan dicabut atau memenuhi syarat​-syarat​ lebih dahulu​," katanya di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (25/2).

​Menurut Johan, dalam pertemuan antara Jokowi dan Imam pada Rabu (24/2) lalu, Menpora menyanggupi untuk memberikan hasil kajiannya dalam waktu satu hari. Dengan demikian, kemungkinan keputusan soal nasib PSSI ke depan akan diumumkan hari ini. "Kemarin bahasanya minta sehari​. J​adi, mungkin hari ini," kata Johan.

Sebelumnya, ​Sekretaris Kabinet Pramono ​Anung memaparkan sejumlah pertimbangan di balik perintah Jokowi ke​pada Menpora ​untuk mengkaji sanksi pembekuan PSSI. Menurut dia, Presiden tak ingin masalah persepakbolaan profesional Indonesia menjadi berlarut-larut. Presiden berharap segera ada jalan keluar sehingga timnas bisa kembali berlaga di kompetisi internasional.

Selain itu, Jokowi juga disebut mempertimbangkan hubungan Indonesia dengan organisasi sepak bola dunia FIFA dan persiapan menjadi tuan rumah Asian Games pada 2018 mendatang.

Baca juga: Kemenpora Ulur Waktu Pencabutan SK Pembekuan PSSI?

Baca juga: BOPI: Pemerintah Jangan Gegabah Mencabut SK Pembekuan PSSI

Klasemen Liga 1 2024/2025
Pos Team Main Menang Seri Kalah Gol -/+ Poin
1 Persebaya Surabaya Persebaya Surabaya 11 7 3 1 11 5 24
2 Persib Bandung Persib Bandung 11 6 5 0 19 11 23
3 Pusamania Borneo Pusamania Borneo 11 6 3 2 16 9 21
4 Bali United Bali United 11 6 2 3 16 7 20
5 Persija Persija 11 5 3 3 16 5 18
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement