REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi X DPR Anang Hermansyah ikut bicara soal pencabutan pembekuan PSSI. Menurut dia, pencabutan pembekuan bisa dilakukan bila dugaan pengaturan skorer dan praktik kartel tidak ada lagi.
Selain itu, pencabutan bisa dilakukan jika ada jaminan bagi pelaku sepak bola di Indonesia. "Tim nasional sepak bola juga harus menjuarai di kegiatan olah raga seperti di AFC, SEA Games dan lain-lain," kata Anang kepada wartawan di Jakarta, Kamis (3/3), terkait karut marut PSSI.
Persoalan PSSI hingga kini terus berlarut-larut. Situasi semakin komplek setelah polemik tentang rencana pencabutan pembekuan PSSI oleh pemerintah yang belakangan telah dibantah oleh pemerintah.
Anang menegaskan seluruh pemangku kepentingan harus berani untuk duduk bersama dan secara sportif menyelesaikan persoalan di internal PSSI. "Hakekat olahraga itu sportivitas. Maka, seluruh pemangku kepentingan harus gentlement untuk menyelesaikan persoalan di PSSI. Kalau tidak berani, berarti tidak sportif dan hanya mementingkan kelompoknya," kata Anang.
Terkait dengan wacana pencabutan pembekuan PSSI oleh pemerintah, Anang menyebutkan, pencabutan pembekuan dapat dilakukan bila dugaan pengaturan skor dan praktik kartel tidak ada lagi serta terdapat jaminan perlindungan bagi pelaku sepak bola di Indonesia.