Rabu 09 Mar 2016 21:49 WIB

Kejagung Swiss Geledah Kantor Asosiasi Sepak Bola Prancis

Kantor pusat FIFA di Zurich, Swiss.
Foto: Ennio Leanza/Keystone via AP
Kantor pusat FIFA di Zurich, Swiss.

REPUBLIKA.CO.ID, PARIS -- Kejaksaan Agung (Kejagung) Swiss membenarkan pada hari Rabu (9/3) bahwa aparat penegak hukum di Prancis melakukan penggeledahan terhadap kantor asosiasi sepak bola Prancis (FFF) di Paris.

Seperti dilansir BBC, penggerebekan yang dilakukan Selasa (8/3) waktu setempat tersebut terkait dengan penyelidikan pidana terhadap mantan presiden organisasi sepak bola dunia FIFA, Sepp Blatter, yang tengah ditangani di Swiss.

Para petugas penegak hukum menyita sejumlah dokumen yang terkait dengan pembayaran oleh Blatter kepada presiden organisasi sepak bola Eropa UEFA, Michel Platini, senilai 2 juta dolar AS atau sekitar Rp 26 miliar pada 2011 lalu.

Kasus pembayaran ini membuat Platini mengundurkan diri dari bursa pencalonan presiden FIFA. Platini lebih banyak berkantor di Paris, bukan di kantor pusat FIFA di Zurich, saat menjadi penasehat Blatter pada 1999-2002.

Mantan pemain Timnas Prancis ini sedang menjalani skors.Jaksa Agung Swiss, Michael Lauber, mengatakan bahwa Platini dalam posisi antara saksi dan tersangka. Sejauh ini dia secara resmi belum menjalani penyelidikan pidana.

Kantor berita Associated Press memberitakan bahwa untuk pertama kalinya dilakukan penyelidikan terhadap Blatter dengan lokasi di luar wilayah hukum Swiss. Blatter mengatakan dirinya 'sangat terkejut' dengan tindakan aparat di Prancis.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement