Selasa 15 Mar 2016 16:15 WIB

Berniat Lanjutkan Pembangunan, Menpora Tinjau Hambalang

Rep: Ali Mansur/ Red: Israr Itah
 Bangunan proyek Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional di Bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Rabu (30/5). (Edwin Dwi Putranto/Republika)
Bangunan proyek Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional di Bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Rabu (30/5). (Edwin Dwi Putranto/Republika)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi meninjau langsung sarana dan prasarana olahraga di Bukit Hambalang, Bogor. Menpora datang ke Hambalang didampingi pejabat Kemenpora lainnya dari eselon I hingga III.

Rencananya, Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) akan melanjutkan proyek prestisius, yang telah mangkrak selama empat tahun. 

Di Kompleks Hambalang, Imam Nahrawi langsung melakukan audiensi dengan Deputi III Bidang Pembudayaan Olahraga, Faisal Abdullah, Deputi Peningkatan Prestasi Olahraga Kemenpora, Djoko Pekik dan seluruh jajarannya. Selain itu, dalam audiensi juga melibatkan tokoh masyarakat dan pejabat setempat. 

Dalam audiensi tersebut, menegaskan jika proyek Hambalang harus dilanjutkan. Sebab Imam menilai proyek tersebut memiliki cita-cita bangsa, terutama untuk prestasi olahraga. Bahkan tidak ada lembaga manapun yang melarang proyek Hambalang dilanjutkan.

"Nanti hasil rapat ini akan dibawa ke Presiden. Proyek mulia ini harus diteruskan," tutur Imam, disela-sela audiensi, di Hambalang, Bogor, Selasa (15/3). 

Menurut pria pria asal Madura itu, tidak ada lembaga yang melarang Kompleks Hambalang ini dilanjutkan. Namun untuk melanjutkan pembangunan, tetap dikaji lebih dulu oleh semua pihak terkait.

Sehingga pembangunan dapat dilanjutkan dengan baik. Apalagi proyek ini dibangun di atas perbukitan. 

Sementara itu, Joko Pekik menyatakan semua proyek yang dilanjutkan akan menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Kemudian sebelum proyek kembali dilanjutkan, Kemenpora segera melakukan rapat koordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Tentu saja kami juga harus berkordinasi dengan KPK, ini terkait keputusan hukum," kata Joko Pekik. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement