Senin 28 Mar 2016 18:30 WIB

Kemenpora: Kelanjutan Proyek Hambalang tak Terkait Asian Games 2018

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Israr Itah
Presiden Joko Widodo meninjau lokasi proyek wisma atlet di Bukit Hambalang, Kab Bogor, Jawa Barat, Jumat (18/3).
Foto: Antara/Yudhi Mahatma
Presiden Joko Widodo meninjau lokasi proyek wisma atlet di Bukit Hambalang, Kab Bogor, Jawa Barat, Jumat (18/3).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rencana pemerintah melanjutkan proyek pembangunan P3SON Hambalang tak terkait dengan Asian Games 2018.

Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) mengatakan, kalaupun Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan agar proyek mangkrak di Bogor, Jawa Barat (Jabar), tersebut disambung pembangunannya, itu lantaran mutlak kebutuhan jangka panjang.

Juru Bicara Kemenpora Gatot Dewa Broto menerangkan, tak bakal cukup waktu jika menjadikan momen Asian Games sebagai patokan penyelesaian pembangunan P3SON Hambalang. Apalagi, sampai akhir bulan ini, Istana Negara belum menjawab soal permintaan Kemenpora agar proyek bermasalah itu akan dilanjutkan.

"Waktunya sangat mendesak (untuk Asian Games)," kata Gatot, Senin (28/3).

Namun, Kemenpora menegaskan kebutuhan mutlak P3SON Hambalang untuk pengadaan infrastruktur olahraga Indonesia. Sekadar perbandingan, diterangkan Gatot, Thailand dengan jumlah atlet dan penduduk yang lebih kecil sudah memiliki enam pusat olahraga sekelas P3SON Hambalang.

"Indonesia masih belum punya," ujarnya menambahkan.

Proyek P3SON Hambalang dihentikan pembangunannya sejak 2011 lalu. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuduh ada korupsi dalam proyek senilai Rp 1,2 triliun itu.

Sejumlah pejabat tinggi dan pemimpin partai politik (parpol) pun dipenjara terkait skandal proyek di lahan seluas tak kurang dari 32 hektare tersebut.

Pada 18 Maret, Presiden Jokowi memantau langsung sisa proyek yang mangkrak tersebut. Pemantauan tersebut sebetulnya atas permintaan Menpora Imam Nahrawi yang meminta agar proyek tersebut dilanjutkan.

Permintaan itu pun diseriusi Presiden dengan meminta agar dilakukan pengujian mendalam jika proyek itu akan dilanjutkan pembangunannya. Perintah Presiden itu termasuk meminta Kemenpora mengkaji soal aspek hukumnya.

Kemenpora pun bekerja cepat. Pada 22 Maret, sejumlah kementerian membentuk Tim Terpadu untuk menjalankan perintah Presiden tersebut. Tim itu terdiri atas Kemenpora, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemenpupera), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (Kementerian ESDM), serta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Tim Terpadu juga mengikutsertakan BPKP dan LKPP. Tim tersebut, diterangkan Gatot, sudah memiliki hasil pengujian tentang kelayakan kelanjutan proyek P3SON Hambalang. Bahkan, kata dia, Tim Terpadu sudah mengantongi izin KPK untuk melanjutkan pembangunan proyek tersebut.  

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement