Rabu 20 Apr 2016 19:15 WIB

Klub Ini Minta PSSI Gelar KLB

Seorang karyawan melintasi tulisan PSSI di Kantor PSSI Senayan, Jakarta, Jumat (26/2).
Foto: Antara/Wahyu Putro A
Seorang karyawan melintasi tulisan PSSI di Kantor PSSI Senayan, Jakarta, Jumat (26/2).

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG  --  PSIS Semarang meminta PSSI untuk menggelar Kongres Luar Biasa (KLB) karena kepengurusan induk sepak bola di Tanah Air yang sekarang ini sudah tidak sehat lagi. CEO PT Mahesa Jenar (pengelola PSIS) Yoyok Sukawi mengatakan ada tiga persoalan yang mendorong tim ini meminta PSSI untuk menggelar KLB.

"Surat permohonan KLB ini akan dikirimkan kepada PSSI pada Kamis (21/4) dengan tembusan kepada FIFA, AFC, dan voters karena memang itu persyaratan untuk mengirim sebuah surat," katanya di Semarang, Rabu (20/4).

Yoyok menyebutkan, ada tiga alasan yang mendasari timnya meminta PSSI untuk menggelar KLB yaitu pertama sejak kepengurusan PSSI di bawah kepempimpinan La Nyala Mattalitti yang berjalan satu tahun lebih ini tidak menggelar kompetisi dan ini melanggar statuta organisasi.

Kemudian, kata Yoyok, Ketua Umum PSSI La Nyala Mattalitti sudah menjadi tersangka dalam kasus tindak pidana (menjadi DPO atau Daftar Pencarian Orang). Kondisi ini melanggar pasal 3 ayat 1,2, dan 3 pada prinsipnya Ketua PSSI sudah dtinggalkan menjadi tersangka.

"Dalam aturan PSSI tidak ada istilah ketua harian atau yang lainnya sehingga harus ada penggantian kepengurusan mulai dari ketua hingga pengurus yang di bawahnya," katanya menegaskan.

Sedangkan alasan yang ketiga, kata Yoyok, integritas independen PSSI. "Tetapi yang jelas alasan kami adalah tidak ada kompetisi resmi. Organisasi PSSI tidak berjalan dengan baik sehingga harus ada perubahan," katanya.

"Kita memang yang pertama kali secara resmi mengajukan PSSI untuk menggelar KLB dan mudah-mudahan ini bisa diikuti voters lainnya," katanya menegaskan.

Yoyok menambahkan, kalau upaya yang dilakukan PSIS ini diikuti oleh teman-teman yang lain maka dua hingga tiga minggu ke depan bisa digelar KLB karena persyaratan utama untuk menggelar KLB adalah disetujui oleh 2/3 voters.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement