Kamis 28 Apr 2016 20:21 WIB

KLB PSSI Sudah Pasti, Pencabutan SK Pembekuan Masih Dipertimbangkan

Red: M Akbar
Menpora Imam Nahrawi mejawab pertanyaan wartawan usai bertemu dengan presiden di Istana Negara, Jakarta, Kamis (25/2).
Foto: Republika/ Wihdan
Menpora Imam Nahrawi mejawab pertanyaan wartawan usai bertemu dengan presiden di Istana Negara, Jakarta, Kamis (25/2).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi menuturkan masih mempertimbangkan untuk mencabut SK pembekuan PSSI meski sudah memastikan Kongres Luar Biasa PSSI akan segera digelar.

"Pemerintah mempertimbangkan pencabutan pembekuan pada PSSI. Pemerintah selanjutnya mendorong diselenggarakannya KLB," kata Menpora Imam Nahrawi di Gedung Kemenpora, Jakarta, Kamis (28/4).

Ia mengatakan jika pemerintah menarik kembali SK pembekuan dan mengeluarkan SK baru untuk PSSI maka pihaknya ingin agar PSSI mengubah status hukum perkumpulan menjadi perusahaan. (Baca: KLB PSSI Dilakukan oleh Komite Independen)

"Hal seperti itu seperti federasi sepak bola di Australia dan mereka sukses," ujar dia.

Selanjutnya pemerintah ingin saham PSSI bisa dimiliki oleh klub atau penggemar sepak bola yang ingin memajukan sepak bola Tanah Air. Agar hal tersebut dapat terjadi, ujar dia, statuta PSSI perlu diubah secara fundamental.

"Namun, jika berbenturan dengan keinginan melihat transparansi, opsi pertama itu tidak didorong," kata Menteri Imam.

Kemenpora juga akan meminta kepada anggota federasi untuk mempertimbangkan kembali aspek PSSI dikawal untuk memperbaiki manajemen, bukan untuk mengendalikaan PSSI.

Tidak hanya itu, kata dia, pihaknya juga akan menerbitkan peraturan menteri terkait stadarisasi cabang olahraga agar memiliki visi reformasi, standarisasi cabang olahraga serta standarisasi penyelenggaraan munas induk cabang olahraga.

Dalam kesempatan tersebut, Deputi Peningkatan Prestasi Olahraga Kemenpora Gatot S Dewa Broto mengatakan rancangan SK pencabutan PSSI sudah disiapkan. "Sudah disiapkan, sudah ada draftnya, tetapi belum bisa kami tunjukkan ke media," kata dia.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement