REPUBLIKA.CO.ID, MEXICO CITY -- Tuan rumah penyelenggaraan Piala Dunia 2026 akan diputuskan Mei 2020, kata badan sepak bola dunia FIFA, Selasa. Tahapan pengajuan awal akan segera dimulai dan berjalan sampai Mei 2017.
Negara-negara yang berminat berkesempatan mengajukan tawaran resmi mereka hingga Desember 2018 sebelum kemudian dilakukan evaluasi sampai dengan Februari 2020.
Piala Dunia 2018 akan dilakukan di Rusia dan pada 2022 di Qatar. Indonesia pernah mewacanakan menjadi tuan rumah Piala Dunia 2022.
sumber : Antara/Reuters
Advertisement