REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Setelah mencabut Surat Keputusan (SK) Pembekuan, Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) juga meminta PSSI untuk mengakui keberadaan sejumlah klub eks Liga Premier Indonesia (IPL) dan klub lainnya.
Sebelumnya sebanyak tujuh klub mendatangi Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI) dan juga Kemenpora untuk meminta bantuan agar PSSI mengakuinya.
Ketujuh klub tesebut adalah Arema Indonesia, Persebaya Surabaya, Persema Malang, Persibo Bojonegoro, Lampung FC, Persipasi Kota Bekasi, dan Persewangi Banyuwangi.
Mayoritas dari mereka tidak diakui oleh induk organisasi sepak bola saat era unifikasi beberapa tahun lalu. Selain itu adanya dualisme kepengurusan klub yang membuat mereka kehilangan keanggotaannya di PSSI.
"Ini memberikan arti yang nyata. PSSI harus mengakui klub yang dulu dipinggirkan. Beberapa klub yang datang ke sini dapat diakui kembali. Saya kira PSSI harus merangkul mereka kembali. Kami akan kawal perubahan ini," ucap Imam Nahrawi, saat ditemui di kantor Kemenpora, Rabu (11/5).
Sebelumya, selain meminta diakui oleh PSSI ketujuh klub itu, menginginkan berada di strata mereka bermain. Misalnya, Persebaya Surabaya dan Persema Malang berada di level atas IPL maka mereka juga menginginkan bermain di Liga Super Indonesia (ISL)
"Kami minta pencabutan SK Pembekuan dicabut sebelum status kami kembali diakui oleh PSSI. Tidak hanya itu kami juga minta strata klub kami dikembalikan sepeti sebelumnya," tegas Didied Poernawan Affandy, CEO Persema Malang, Selasa (10/5).