REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Belum sirna rasa gembira dengan kabar pencabutan Surat Keputusan (SK) Pembekuan PSSI, Menteri Pemuda dan Olahraga (menpora) Imam Nahrawi kembali lagi mengeluarkan ultimatum. Ultimatum ini berkaitan dengan perlunya penyelenggaraan Kongres Luar Biasa (KLB) untuk melakukan restrukturisasi kepengurusan induk organisasi sepak bola nasional.
Menurut Imam, KLB ini diperlukan sebagai pintu untuk melakukan perubahan tata kelola sepak bola Indonesia menjadi lebih baik. "Pemerintah kan sudah pengalaman dengan yang kayak begini," ujar Imam saat ditemui wartawan di Kantor Kemenpora, Jakarta, Kamis (12/5).
Pernyataan menpora ini menyikapi pertanyaan perihal adanya kabar beberapa klub pemilik suara KLB PSSI yang telah menarik dukungannya. "Kita tunggu saja konsistensinya dari mereka (pemilik suara)," ujar politisi PKB ini.
Imam mengatakan ada sekitar 85 dari sekitar 107 pemegang hak suara dalam sistem keanggotaan PSSI. Para anggota itu terdiri dari klub-klub sepak bola nasional dan Asosiasi Provinsi (Asprov) PSSI di seluruh wilayah Indonesia. Para anggota tersebut, kata dia, punya kewenangan mutlak untuk menyuarakan KLB PSSI.
Imam pernah menyampaikan 85 pemilik suara itu punya kesepahaman dengan pemerintah agar KLB PSSI bisa dilaksanakan secepatnya. Kesepahaman itu menjadi salah satu 'mahar' yang ditawarkan sejumlah klub dan asprov supaya menpora menjalankan perintah Mahkamah Agung (MA) untuk membatalkan Surat Keputusan (SK) 01307/2015 tentang Pembekuan PSSI.
SK Pembekuan PSSI sudah dicabut pada Selasa (10/5) dengan keluarnya SK 04/2016 tentang Pembatalan SK Pembekuan PSSI. Akan tetapi setelah pembatalan dilakukan, Pusamania Borneo FC -- klub yang merupakan bagian dari 85 klub -- ternyata menarik dukungan agar KLB PSSI bisa terlaksana.