Kamis 12 May 2016 17:08 WIB

Desakan KLB Terus Menguat, Ini Respons Pengurus PSSI Daerah

Red: M Akbar
 Seorang karyawan melintasi tulisan PSSI di Kantor PSSI Senayan, Jakarta, Jumat (26/2).
Foto: Antara/Wahyu Putro A
Seorang karyawan melintasi tulisan PSSI di Kantor PSSI Senayan, Jakarta, Jumat (26/2).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Angin perubahan melalui Kongres Luar Biasa (KLB) PSSI terus berhembus kencang. Namun kencangnya angin perubahan itu rupanya direspons dingin oleh pengurus PSSI di daerah, terutama di Maluku Utara dan Daerah Istimewa Yogyakarta.

Maurice Tuguis, sekretaris PSSI Provinsi Maluku Utara, menilai anggota PSSI sebenarnya sudah tidak memerlukan lagi KLB. Dalih yang digunakannya adalah pencabutan Surat Keputusan (SK) Pembekuan PSSI oleh Kementerian Pemuda dan Olahraga (kemenpora). Menurut dia, dengan dicabutnya SK tersebut maka secara otomatis PSSI sudah bersifat aktif. (Baca: KLB PSSI tak Digelar, Menpora Ancam Kasih Sanksi Baru)

''Jadi sudah tidak perlu lagi KLB. Kan, PSSI sudah on seperti yang kita semua harapkan. Apalagi alasan anggota PSSI kemarin minta KLB karena PSSI tidak dapat menjalankan aktifitas organisasi. Sejak 10 Mei kemarin, semua sudah pulih seperti sediakala. Jadi alasan KLB itu gugur dengan sendirinya,'' kata pelaku sepakbola asal Ternate ini dalam keterangan resmi PSSI di Jakarta, Kamis (12/5).

Lalu terkait persoalan hukum Ketua PSSI La Nyalla Mahmud Mattalitti yang masih membelitnya, menurut Maurice, bukan persoalan di PSSI. Mengingat sejak 16 Maret silam, La Nyalla sudah menunjuk wakilnya Hinca Pandjaitan dan Erwin Dwi Budiawan sebagai pelaksana tugas. ''Soal penugasan wakil ketua umum itu sudah diatur di Statuta PSSI, di Pasal 39 ayat 6. Jadi juga bukan persoalan bagi federasi,'' ujarnya. (Baca: KLB PSSI Ingin Digelar? Ini Syarat yang Harus Dipenuhi)

Di tempat terpisah, Sekretaris PSSI Daerah Istimewa Yogyakarta, Dwi Irianto, membenarkan apa yang disampaikan koleganya tersebut. Dwi menyarankan supaya anggota PSSI yang sudah telanjur mengajukan permintaan KLB, melakukan anulir dengan mengajukan surat pembatalan ke Komite Eksekutif PSSI.

''Sekarang isunya bukan lagi KLB, tetapi bagaimana momentum pencabutan SK Pembekuan PSSI oleh Menpora ditindaklanjuti oleh PSSI dengan duduk bersama dengan pemerintah untuk membahas bagaimana kerjasama yang baik antara PSSI dan pemerintah,'' katanya.

''Seperti sudah diatur di regulasi FIFA melalui Standard Cooporation Agreement. Itu yang nanti harus dikonkretkan di kongres tahunan program kerja PSSI,'' sambungnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement