REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) berjanji untuk memverifikasi hasil kerja dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK). Juru Bicara di Kemenpora Gatot Dewa Broto mengatakan, target opini dari auditor negara harus wajar tanpa pengecualian (WTP) pada tahun anggaran mendatang.
Gatot mengatakan, Kemenpora sudah mendengar soal opini BPK yang dilaporkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) tentang penggunaan keuangan di Kemenpora untuk tahun anggaran 2015. Penilaian tersebut menempatkan Kemenpora sebagai kementerian dengan pengelolaan keuangan terburuk.
Karena hasil laporan tersebut, BPK memberikan opini tidak memberikan pendapat (TMP) terkait pengelolaan anggaran di Kemenpora.
"Kami menghormati penilaian BPK tersebut. Dan kami akan segera melakukan evaluasi secepatnya," kata Gatot usai konfrensi persnya, di Kemenpora, Jakarta, Senin (6/6).
Gatot menerangkan sampai hari ini hasil audit BPK terhadap Kemenpora itu belum resmi disampaikan. Karena BPK hanya punya kewajiban memberikan hasil pelaporannya kepada Presiden dan DPR. Hanya, BPK pernah menyurati Kemenpora perihal sejumlah permasalahan yang harus ditindaklanjuti oleh kementerian tersebut.
Dari surat bertanggal 3 Mei tersebut, BPK mengatakan ada dua permasalahan utama di Kemenpora terkait penggunaan APBN 2015. Dua persoalan itu yang pertama menyangkut saldo aset tetap konstruksi dalam pengerjaan Pusat Pelatihan Pendidikan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang di Bogor, Jawa Barat (Jabar).
Selain itu, BPK juga menemukan permasalahan soal bantuan yang masih dalam proses pertanggungjawaban oleh penerima bantuan di setiap pengelolaan anggaran di Kemenpora. Akan tetapi, Gatot menolak untuk menyebutkan besaran nilai rupiah dari dua permasalahan yang disuratkan oleh BPK tersebut.
"Kami belum menerima laporan lengkapnya. Kami menunggu terlebih dahulu rincian-rincian (yang dipermasalahkan) dari BPK," sambung Gatot.
Sebetulnya, laporan hasil audit BPK terkait penggunaan anggaran di Kemenpora 2015 sudah pernah dibeberkan di Komisi X DPR RI, 25 Mei lalu. Ketika itu, Menpora Imam Nahrawi memaparkan sendiri kepada para anggota legislator bahwa, ada 31 temuan senilai Rp 9,4 miliar dalam penggunaan anggaran tak tepat di kementeriannya.
Dari 31 temuan tersebut, 15 temuan dengan nilai Rp 3,76 miliar di antaranya sudah terverifikasi. Namun Gatot menolak untuk mengaitkan antara 31 temuan oleh BPK yang dibeberkan di Komisi X tersebut dengan laporan BPK yang menjadi dasar penilaian TMP untuk Kemenpora kali ini.