Selasa 07 Jun 2016 19:54 WIB

LSM Antikorupsi Desak Kemenpora Benahi Penggunaan APBN

Rep: Bambang Noroyono / Red: Israr Itah
Kantor Kemenpora
Foto: Antara
Kantor Kemenpora

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) didesak memperbaiki opini dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang tak memberikan penilaian (TMP) terhadap penggunaan anggaran di kementerian tersebut.

Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) mencurigai banyak indikasi bocornya penggunaan uang negara (APBN) untuk praktik tak tepat di kementerian tersebut.

Menejer Advokasi FITRA Apung Widadi mengatakan, kalau memfokuskan Kemenpora dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK 2016 untuk anggaran 2015, opini TMP dan disclaimer bukanlah penilaian mengagetkan.

Dia mengatakan opini tahun ini lebih parah dari tahun anggaran sebelumnya. Namun sejak dulu opini buruk dari BPK tak lekang dari Kemenpora.

"Kinerja keuangan Kemenpora memang selalu buruk. Tahun 2014, Kemenpora juga dapat (opini) WDP (Wajar Dengan Pengecualian)," ujar Apung, Selasa (7/6).

Menurut Apung, BPK tak melihat adanya perbaikan tentang pengelolaan anggaran negara di Kemenpora saban tahunnya. "Jadi sepertinya enggak bekerja," kata dia.

Menurut Apung, banyak indikasi opini yang selalu buruk di lembaga dan kementerian. Di Kemenpora, kondisi buruk tersebut setidaknya punya dua dugaan.

Pertama memang pengelolaan keuangan negara yang selalau buruk. Antara kas dan pengeluaran yang tak terang. Itu dengan tak terukurnya antara program dan capaian yang ditargetkan Kemenpora saban tahunnya.

Kedua, paling fatal menurut Apung indikasi praktik culas pengelolaan anggaran yang kerap bocor ke kantong pejabat di internal kementerian tersebut. Yaitu lewat eksekusi program-program kementerian yang sebetulnya riil namun dengan kalkulasi yang tak transparan. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement