REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Panitia Pelaksana Asian Games 2018 (Inasgog) dituntut kerja cepat mengingat pelaksanaan kejuaraan empat tahunan yang dipusatkan di Jakarta dan Palembang itu menyisakan waktu 865 hari, apalagi persiapan yang dilakukan saat ini belum sepenuhnya maksimal.
"Kepanitiaan sudah terbentuk. Ada 199 personel yang terlibat. Kemungkinan besar jumlah ini akan bertambah menyusul banyaknya pekerjaan yang bisa diselesaikan dengan cepat," kata Wakil Ketua KOI Mudai Maddang di Jakarta, Rabu (29/6).
Menurut dia, dengan terbentuknya susunan kepengurusan panitia pelaksana Asian Games 2018 yang dipimpin oleh Ketua KOI Erick Thohir ini, pihaknya berharap apa yang telah diprogramkan bisa segera jalan. Apalagi persiapan Indonesia sebagai tuan rumah terus dipantau oleh Dewan Olimpiade Asia (OCA).
Indonesia selain harus menyiapkan infrastruktur pendukung pertandingan juga harus mempersiapkan sumber daya manusia yang cukup banyak. Hal tersebut terjadi karena akan ada 13 ribu atlet dan official dari negara Asia yang akan menjadi tamu negara.
"Tidak hanya atlet dan official. Asian Games 2018 dijadwalkan akan dihadiri 45 pemimpin negara peserta. Untuk itu dibutuhkan tanggung jawab dan komitmen yang kuat dari seluruh panitia," katanya menambahkan.
Terkait personel panitia pelaksana Asian Games 2018, mantan Ketua KONI Sumatera Selatan ini mengaku banyak melibatkan banyak kalangan mulai pengusaha, birokrat, pengamat olahraga hingga profesional. Selain itu dari 199 personel yang terdaftar dan 80 personel dari insan olahraga.
"Atlet, mantan atlet hingga perwakilan pengurus besar cabang olahraga dilibatkan dalam kepengurusan. Jadi banyak pihak yang terlibat," kata pria yang juga seorang pengusaha itu.
Terkait dengan logo dan maskot, Mudai Maddang menjelaskan saat ini sudah ada tiga penyaji terbaik hasil seleksi yang dilakukan oleh KOI, Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dan Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) sudah didapat dan tinggal penetapan.
Penetapan logo dan maskot Asian Games 2018 ini dijadwalkan akan dilakukan oleh Presiden Joko Widodo. Selanjutnya, dengan adanya penetapan ini akan mempermudah sosialisasi baik di dalam maupun luar negeri atau kepada negara-negara peserta.